:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Senin, 5 Desember 2016 | 09:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Banyuasin, InfoPublik – Setelah di bentuk Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang retribusi jasa usaha. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sewa aset milik Pemkab Banyuasin meningkat dari target yang ditentukan di tahun 2016.
Hal itu seperti penyewaan mess Pemkab mencapai Rp 69.370.000 dari target Rp 25.000.000, Sewa kendaraan Bus pemkab mencapai 19.750.000 dari Rp 15.000.000 dan hanya saja sewa gedung Graha Sedulang Setudung (GSS) masih minim. Terbukti dalam realisasinya hanya mencapai Rp 13.300.000 dari target Rp 25.000.000 itu dikatakan Kabag Umum Tedi Noferdi.
” Dari tiga aset yang dikelola oleh kami masih minim seperti retribusi sewa gedung GSS, salah satunya faktor masih banyaknya lahan kosong di Banyuasin sehingga untuk melaksanakan kegiatan masyarakat individu atau perusahaan masih memanfaatkan lahan kosong,” ungkap Tedi ketika didampingi Nuroskin selaku Pengelola Mess Pemkab, baru-baru ini.
Sedangkan untuk sewa bus pemkab masih dalam kondisi normal, bahkan permintaan meningkat pada hari – hari libur dan menurun pada hati biasa.
” Waktu hari libur seperti hari sabtu – minggu atau libur nasional permintaan sewa kendaraan meningkat, biasanya disewa pada hari pernikahan dan sekolah yang ada kegiatan ekstra kurikuler. Itu bagi yang pinjam akan dikenakan retribusi sebesar Rp 250 ribu perhari, ” ungkapnya.
Namun beda dengan perhitungan sewa mess pemkab, bagi masyarakat umum akan di bandrol seharga Rp 100 ribu perhari, bagi PNS di lingkup pemkab Banyuasin dikenakan biaya Rp 85 ribu perhari, sedangkan bagi perangkat Desa yang akan menginap dikenakan biaya Rp 75 ribu rupiah kecuali Sekretaris desa (Sekdes) biaya disamakan dengan PNS biasa.
” perhitungan sewa mess bagi sekdes disamakan dengan PNS lainya, karena mereka masuk dalam kategori PNS lingkungan pemkab Banyuasin, meskipun mereka selaku perangkat desa,” lanjutnya.
Kedepanya Tedi Noferdi mengatakan, dengan diberlakukan perda tentang retribusi jasa dapat memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Banyuasin.
” Nanti, kami akan terus memaksimalkan aset daerah sebagai penghasilan tambahan bagi belanja daerah, meskipun terbilang masih kecil namun dapat memberikan azaz manfaat bagi masyarakat,” harapnya. (MC.Kab.Banyuasin/Eyv)