360 PNS Pemko Cilegon Belum Miliki Kartu Pegawai Elektronik

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 30 November 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 631


Cilegon, InfoPublik  – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Cilegon melanjutkan perekaman Kartu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Elektronik (KPE) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Cilegon. Perekaman ini berlangsung selama tiga sejak 28 November kemarin hingga 30 November 2016, berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kepegawaian BKD Kota Cilegon, Sulelah menerangkan perekaman KPE ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala (Perka) BKN No. 7 Tahun 2008 tentang KPE, Perka BKN Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil dan Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Nomor Identitas Pegawai.

“Penerbitan kembali KPE ini untuk menindaklanjuti perekaman KPE tahun 2014 lalu. Dimana dari total sebanyak 5700 pegawai yang telah melakukan perekaman, masih tersisa sebanyak 360 pegawai lagi yang belum melakukan perekaman,” kata Sulelah, Selasa (29/11/2016).

Sulelah berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara yang belum memiliki KPE agarsegera mengikuti perekaman. Seperti pengambilan foto dan sidik jari. “Ini untuk penerapan sistem aplikasi pengelolaan kepegawaian dan monitoring data PNS,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasubdit Data dan Formasi Badrul Munir mengungkapkan pelaksanaan perekaman KPE dilaksanakan selama tiga hari karena alat untuk melakukan perekaman yang didatangkan hanya satu unit. “Apabila tidak melakukan perekaman maka kita tidak akan bertanggungjawab apabila ada kelalaian yang disebabkan oleh pegawai baik PNS, honorer dan pegawai rotasi,” tuturnya. (MC.Kota Cilegon/Eyv)