Sosialisasi Penyebaran Informasi Masyarakat Membangun Daerah Melalui KIM Banyuasin

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Kamis, 24 November 2016 | 19:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 692


Banyuasin, InfoPublik  – Dalam Peningkatan Penyebaran Informasi melalui media Ttradisional, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika mengadakan “Sosialisasi Penyebaran Informasi Masyarakat Membangun Daerah melalui kelompok informasi masyarakat Kab. Banyuasin.

KIM adalah sebuah layanan publik yang dibentuk dan dikelola untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Pelaksanaan sosialisasi KIM ini dilakukan di Kecamatan Sungsang Banyuasin III, Kamis (24/11)

Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Banyuasin yang diwakili, Kabit Kominfo Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, dan diikuti oleh 29 orang peserta utusan dari kecamatan yang ada di Kecamatan Sungsang. Dalam sambutannya  beliau memaparkan melalui KIM masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dalam memanfaatkan

“Perkembangan media massa di indonesia juga sangat beragam, namun belum semua masyarakat berkesempatan mengaksesnya dikarenakan jseumlah kendala. Misalnya alan ekonomi, tempat tinggal dan hambatan lainnya. Masyarakat pun tidak semuanya bisa mengatasi masalhnya sendiri,”katanya.

bagi pemerintahan yang memiliki begitu banyak informasi pembangunan dan kebijakan, penyebaran informasi yang benar bearti publik sudah terpenuhi haknya, yaitu hak untuk tahu atau the right to know. “tidak itu saja, informasi yang benar khususnya bernilai positif pada akhirnya juga akan memberikan dampak yang positif juga disebar luaskan dan dipertukarkan,”ungkapnya.

“karena itu masyarakat dan pemerintah membutuhkan jembatan untuk mengkomunikasikan informasi yang ada melalui kelompok informasi masyarakat atau yang biasa disebut KIM. Dan berdasarkan peraturan menteri komunikasi dan informatika republik indonesia nomor 8 tahun 2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, disebutkan bahwa lembaga komunikasi pedesaan adalah kelompok informasi masyarakat  dalam meningkatkan nilai tambah,”jelasnya.

”tujuan dari pembentukan kelompok informasi masyarakat (KIM), untuk mengatasi berbagai tantangan maupun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dimana mereka tinggal.KIM ini dibentuk oleh masyarakat yang sebagian besar dari petani, pengusaha kecil, nelayan, karyawan swasta hingga anggota yang profesi sebagai PNS,”ujarnya.

Beliau mengajak KIM Banyuasin bekerjasama dengan Pemerintahan Kab. Banyuasin mengajak seluruh aparatur desa agar dapat mendefeniskan dan melakukan informasi yang benar dengan menggunakan media teknologi informasi komunikasi (TIK) agar sumber daya dan potensi desa dapat diketahui.

“aparatur desa diharapkan dapat memanfaatkan website desa dan aplikasi desa guna membantu pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, transfaran dan akuntabel,”harapnya. (MC.Banyuasin/Eyv)