:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Jumat, 21 Oktober 2016 | 06:52 WIB - Redaktur: Tobari - 413
Sorong, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Dr. Albertho H Solossa, MSi, menegaskan persidangan untuk pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 diupayakan sebelum penetapan calon kepala daerah.
Sampai sejauh ini belum ada kepastian dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 di Kabupaten Sorong, menyebabkan masyarakat bertanya keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Pasalnya APBD Perubahan merupakan dana tambahan yang wajib diajukan dan ditetapkan untuk menyelesaikan proses pembangunan yang sedang berlangsung dan mengalami kekurangan anggaran,” ujarnya, Kamis (20/10).
Dikatakannya, hingga kemarin tim anggaran eksekutif belum menyelesaikan draf materi persidangan, awalnya ditargetkan sebelum tanggal 24 Oktober, dimana penetapan calon kepala daerah oleh KPUD dilakukan.
Namun, tampaknya bisa jadi mengalami keterlambatan, tapi dirinya optimis dapat segera terselesaikan agar Bupati Sorong dapat menghadiri acara sidang paripurna perubahan APBD tahun 2016.
Apabila meleset, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Papua Barat untuk meminta petunjuk pembahasan RAPBD perubahan tahun 2016 tersebut, apakah menunggu pelaksana tugas bupati atau mekanisme lainnya,yang apalagi wakil bupati pun akan ambil cuti diluar tanggungan negara, untuk proses kampanye. (MC.Sorong/yud/rim/toeb)