Akibat Dana Transfer Pusat Terlambat Maka Pembangunan Terhambat

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Senin, 10 Oktober 2016 | 10:25 WIB - Redaktur: Tobari - 450


Pangkalan Balai, InfoPublik - Akibat dana transfer dari Pemprov dan Pusat yang ngadat, maka Pemkab Banyuasin dipusingkan dengan masalah kekosongan kas anggaran. Karena itu juga, Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) belum bisa menjawab sejumlah tuntutan dari instansi terkait.

Imbasnya menimbulkan persoalan baru bagi Pemkab Banyuasin, dimana uang makan PNS di DPRD selama 9 bulan belum dibayar, pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan yang terhutang pada rekanan. Bahkan gaji honor guru TJTP telat dibayar selama tiga bulan dan begitu juga dinas lainnya.

"Kita saat ini masih didera masalah Kas kosong, jadi tidak ada uang untuk membayar permintaan instansi terkait," ujar Masfarizal,Ka Bidang Perbendaharaan DPPKAD Banyuasin, akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan paceklik keuangan di daerah terjadi sejak dua tahun ini. Selama ini tidak pernah uang makan PNS di DPRD macet, biasanya tri wulan sekali anggarannya dicairkan.

"Kami tidak bisa berbuat banyak selain menunggu uang transfer yang dikucurkan dari Pemprov dan Pusat," katanya

Adapun besaran uang yang dibutuhkan berkisar Rp40 miliar. Pihaknya terus-terusan didesak oleh rekanan lantaran proyek sudah dikerjakan tapi uang belum dibayar. Inilah menjadi pikiran pihaknya ke depan, antisipasinya di tahun akan datang belanja harus hemat sehingga tidak terjadi kekosongan anggaran.

"Sudah dua tahun ini utang pada rekanan belum dituntaskan. Artinya jika sampai uang transfer macet terpaksa terutang kembali. Jadi, kita tunggu lah sampai akhir tahun ini," terangnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Nopran membenarkan hal itu, dampak kas daerah kosong, tiga bulan honor TJTP Kabupaten Banyuasin belum dibayar. "Permintaan pembayaran uang honor TJTP sudah lama diusulkan, saya berharap guru bersabar karena sedang diupayakan," katanya

Senada dikatakan Kabag Humas DPRD Banyuasin Aminudin mengatakan kendala yang ada di DPPKAD belum ada, sehingga pihaknya terlambat mengajukan pencarian. "Saat ini sedang diupayakan kemungkinan dalam waktu dekat dicairkan," katanya. (MC Banyuasin/toeb)