:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Senin, 10 Oktober 2016 | 10:15 WIB - Redaktur: Tobari - 312
Pangkalan Balai, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran (TA) 2016.
Persetujuan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD H Agus Salam dan wakil DPRD H Askolani, Heryadi, dan H M Sholih, serta Wakil Bupati SA Supriono, dalam sidang paripurna, yang berlangsung belum lama ini.
Berita acara yang disetujui, dibacakan oleh Sekwan DPRD Ismed Elmondo. “DPRD Kabupaten Banyuasin telah membahas dan meyetujui RAPBDP Kabupaten Banyuasin TA 2016, yang diajukan Plh Bupati Banyuasin dengan penyesuaian dan perubahan yang sesuai dalam laporan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Ismed Elmondo menyampaikan setelah disetujui, selanjutnya Plh Bupati melakukan koreksi atas penyelesaian perubahan dan koreksi RAPBDP Kabupaten Banyuasin TA 2016 yang selaras dengan penyesuaian perubahan sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada berita acara ini.
Kemudian disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk ditanda tangani selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah ditandatanganinya berita acara ini.
Adapun rincian RAPBDP tahun 2016 yang ditetapkan itu terdiri dari, pendapatan sebesar Rp2.049.015.202,22, pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp328.388.636.671,22 dan dana perimbangan sebesar Rp1.617.278.982.709,00.
Sementara jumlah belanja sebesar Rp2.210.564.644.095,01, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.048.182.007.541,21, belanja langsung sebesar Rp1.162.382.636.553,80 dengan surplus/defisit sebesar Rp161.548.700.892,79.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp61.303.417.038,00, dengan jumlah pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp88.653.516.112,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27.350.099.074,00 dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Rp188.898.779.9666,79.
Wakil Bupati Banyuasin SA Supriono mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya setelah mendengar dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Banyuasin dengan kesepakatan dan diselesaikan secara bersama sesuai aturan yang berlaku.
“Usulan dan saran yang disampaikan komisi-komisi bertujuan dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin responsif dan profesional dan untuk evaluasi tim Provinsi Sumsel awal bulan Oktober dapat dilaksanakan dan mengharapkan penuh pada ketua dan wakil ketua untuk dapat menyelesaikan evaluasi yang dimaksud,” katanya. (MC Banyuasin/toeb)