Pemkot Palembang Tak Miliki Wewenang Perpanjang HGB Pasar 16 Ilir

:


Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 30 September 2016 | 09:19 WIB - Redaktur: Tobari - 512


Palembang, InfoPublik – Direktur Operasional Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya, Febrianto, mengatakan, memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) pedagang Pasar 16 Ilir bukan kewenangan Pemerintah Kota Palembang.

Begitu pula untuk memfasilitasi agar HGB itu diperpanjang, bukan kewenangan pemkot. Menurut Febrianto, yang berhak itu adalah PT Prabu Makmur, selaku pengelola Pasar 16 Ilir sebelumya.

Kalau PD Pasar terbentur dengan aturan. Karena aturan ada di Undang Undang, Adapun yang punya hak pengelolaan (HPL) itu adalah Pemprov. Hak guna tersebut diberikan kepada PD Prabu.

“Nah PT Prabu memecah atas rumah susun, jadi PT Prabu yang harus memperpanjangnya,” kata Febri, usai menghadiri rapat dengan agenda kemungkinan memperpanjang HGB pedagang pasar 16 Ilir Palembang di Pemprov Sumsel, Kamis (29/9).

Ia menyebutkan, pihaknya dalam dua minggu ke depan akan membahas lagi persoalan HGB ini dengan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman.

“Kami masih menunggu kajian teknis seperti keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kajian hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri), kajian ekonomi, surat Build, Operate and Transfer (BOT) dari PT Prabu Makmur selaku pihak pengelola pasar sebelum kami. Itu semua merupakan syarat yang harus kami penuhi,” kata Febrianto.

Terkait keputusan Pemkot Palembang yang tidak memperpanjang HGB, Febrianto mengungkapkan bahwa HGB bukannya tidak bisa diperpanjang, melainkan ada syarat dan prosedur untuk memperpanjangnya.

“Itulah yang saat ini masih akan diusahakan agar para pedagang Pasar 16 tidak kehilangan hak mereka,” kata Febrianto pula.

Rivai Asbun, perwakilan pedagang pasar 16 Ilir, mengatakan, pihaknya datang ke Pemprov Sumsel ingin mencari solusi yang paling harmonis, yaitu dengan membuka keran perpanjangan HGB dengan biaya seminimal mungkin.

“Perkembangan HGB ini akan kami ikuti terus. Kami minta tolong pada pemerintah supaya memperhatikan nasib kami. Di sinilah mata pencaharian kami,” ujar Rivai. (*/Yunani/Hidayatullah/toeb)