Disdukcapil Kabupaten Indramayu Gembira Perekaman E-KTP Diperpanjang

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Jumat, 30 September 2016 | 09:11 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Indramayu, InfoPublik - Warga di Kabupaten Indramayu yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik (e-KTP) terbilang masih banyak. Umumnya mereka menjadi tenaga kerja luar negeri maupun di luar kota.  Mereka diminta tidak panik karena ada perpanjangan waktu.

Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Jum’at (30/9),  mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih mencapai  141.648  orang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dari sebelumnya akhir September ini, menjadi pertengahan 2017 mendatang.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu H Kamud SH MH mengaku gembira dengan  batas akhir perekaman data diperpanjang hingga tahun depan. Ia berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman data tidak perlu panik dan segera menyelesaikannya.

"Menurut saya masyarakat tidak perlu panik soal keterlambatan perekaman data pembuatan e-KTP, karena waktunya sudah diperpanjang tahun depan," ujar Kamud. (M.Toyib/Media Center Indramayu/toeb)