:
Oleh MC Kab Agam, Kamis, 22 September 2016 | 09:07 WIB - Redaktur: Tobari - 448
Agam, InfoPublik - Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Agam, Ny. Candra Trinda Farhan mengemukakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap anak, kini tidak lagi hanya menjadi urusan suami istri yang bersangkutan atau urusan sebuah keluarga.
“Namun juga menjadi urusan publik, dimana diharapkan setiap kerabat keluarga dan masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan pengawasan agar kekerasan dalam keluarga tidak terjadi,” katanya saat memberikan sosialisasi tentang KDRT di Kecamatan Sungai Puar, Selasa (20/9).
Ny. Candra mengatakan, tujuan sosialisasi itu adalah sebagai bentuk ajakan dan imbauan kepada para kader PKK untuk lebih mempedulikan dampak dari KDRT, baik untuk keluarga sendiri maupun lingkungan masyarakat.
Ia meminta, agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan masukan yang lebih mendalam bagi para kader dan masyarakat pada umumnya sehingga mampu meminimalisasi tindak KDRT di Agam.
Menurutnya, KDRT seringkali dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai pandangan dan wawasan sempit dalam hal membina hubungan keluarganya.
"Diharapkan sosialisasi ini dapat menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik di lingkungan sekitar maupun dalam keluarga sehingga terwujudlah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah," katanya.
Hadir pada acara tersebut Camat Sungai Puar, Handria Asmi beserta Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Puar dan unsur Muspika kecamatan. (MC Agam/toeb)