:
Oleh Prov. Riau, Kamis, 22 September 2016 | 08:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 177
Rokan Hulu, InfoPublik - Pelaksanaan tender proyek kelanjutan pembangunan gedung enam lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau 2016 Rp34 miliar dibatalkan. Semula, ada empat perusahaan yang mengajukan penawaran.
Dari evaluasi berkas dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) satu Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul, PT. Dolok Putra Mandiri selaku pemenang tender Agustus 2016 lalu.
Walau sudah ditunjuk pemenangnya, tender dibatalkan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), karena dari evaluasi dilakukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) RSUD Rohul, dokumen yang masuk dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Dari dokumen penawaran rekanan, dinilai ada kesalahan dan tidak bisa dipenuhi rekanan. Sehingga PPK berkomunikasi ke Pokja 1, kemudian mengembalikan berkas untuk dilakukan evaluasi ulang.
“Dokumen ada yang tidak sesuai dengan Perpres, hanya hal teknis saja yang salah peletakannya,” sebut Samsul Kamar, selaku Sekretaris ULP Rohul, Selasa (20/9).
Kata Samsul lagi, terkait hal teknis yang dinilai PA/KPA tidak sesuai yakni, mengenai persyaratan lift harus bersertifikat ISO (International Organization for Standardization) dan OHSAS (Occupational Health and Safety Management Systems) atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“Sedangkan tidak ada yang beredar produk seperti itu untuk lift,” ucap Samsul Kamar. Samsul juga mengaku, pembantalan proses tender murni karena kesalahan penempatan persyaratan di dokumen. Seharusnya diletakkan di persyaratan kualifikasi perusahaan, bukan produk/ barang.
"Kesalahan harus dievaluasi, dan rencananya minggu depan akan dilakukan proses ulang tender. Kini sudah diserahkan ke PPK RSUD untuk dikaji ulang, dan disesuaikan waktu dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.(MC Riau/j/eyv)