:
Oleh MC Kabupaten Blora, Rabu, 21 September 2016 | 14:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 508
Blora, Info Publik - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Blora akan dioptimalkan sesuai dengan peran dan tugasnya sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Henny Indriyanti.“KPA di Blora sudah terbentuk, namun akan kami optimalkan lagi perannya sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Kesehatan. Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Blora dalam penanggulangan HIV/AIDS,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora, Henny Indriyanti, di Blora, Rabu (21/9).
Peran dan tugas KPA diantaranya menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan HIV & AIDS pada aparat dan masyarakat. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS di tingkat Kabupaten Blora.
Pengoptimalan peran KPA di Blora tersebut menyusul jumlah pengidap virus HIV/AIDS di Blora setiap tahun bertambah. Bahkan peningkatannya lebih dari 50 persen setiap tahun.
Dikatakannya, Dinkes Blora juga siap bekerja sama dengan Sat Pol PP saat melakukan operasi ke sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan lokalisasi.Dalam operasi tersebut nanti petugas kesehatan akan langsung melakukan pemeriksaan darah sehingga bisa dideteksi dan dilakukan bimbingan.
Selama ini ada, kata Kepala Dinkes Blora, ada dua cara yang digunakannya untuk mendeteksi jumlah penderita dan penyebaran penyakit HIV/AIDS.Cara pertama adalah dengan pemeriksaan di klinik Voluntary Counseling Test (VCT), dan kedua melalui pemeriksaan sampel darah dalam kegiatan Serro Survey.
Melalui cara pertama, pasien datang sendiri ke klinik VCT. Petugas pun mengetahui identitas pasien tersebut.Hanya saja identitas pasien dirahasiakan. Sedangkan melalui cara kedua, petugas mendatangi kelompok masyarakat yang beresiko tinggi mengidap dan tertular HIV/AIDS, yakni para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan warga binaan di rumah tahanan negara (rutan).
Hanya saja, dalam Serro Survey tersebut identitas pasien tidak diketahui.”Dari dua cara pemeriksaan itulah bisa diketahui berapa jumlah kasus atau penderita HIV/AIDS di suatu daerah,” jelasnya.Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penderita HIV/AIDS di Blora di tahun 2013 sebanyak 30 orang, tahun 2014 sebanyak 60 orang, 2015 sebanyak 81 orang dan hingga triwulan pertama 2016 ditemukan jumlah penderita HIV/AIDS sebanyak 40 orang.
”Profesi penderita HIV/AIDS beragam, baik laki-laki maupun perempuan. Ada yang ibu rumah tangga, sopir maupun petani, tapi yang terbanyak adalah pekerja seks komersial (PSK),” ungkapnya.Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko, menyambut baik kerja sama yang disampaikan oleh Dinkes Blora.
“Tentu saja sangat bagus dan menyambut baik, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, terkait jadwal operasi tempat hiburan,” kata Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko. (MC Kab Blora/Guh/Eyv)