Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Kunker Pemekaran Ke Agam

:


Oleh MC Kab Agam, Rabu, 21 September 2016 | 08:17 WIB - Redaktur: Tobari - 510


Agam, InfoPublik - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Agam, untuk membahas persiapan pemekaran kecamatan dan persiapan pembentukan pemindahan nama nomenklatur dari kecamatan yang akan dimekarkan nantinya. 

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, disambut oleh beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Agam di antaranya Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Rahmad Lasmono, Sekretaris Kesbangpol Afdhal dan lainnya di aula kantor bupati setempat, Jum'at (16/9). 

Ketua Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Dewi Hadi, mengatakan, tujuan ke Kabupaten Agam dalam rangka silahturahmi dan berbagi pengetahuan terkait prosedur pemekaran wilayah.

Sekaligus, untuk mengetahui asal-usul perubahan nama wilayah atau nomenklatur, apakah dari badan eksekutif melalui Perda atau keinginan dari masyarakat kemudian baru pemerintah yang mengeksekusi. 

"Bagaimana dan apa tanggapan masyarakat serta respon dari legislatif terhadap pemekaran yang akan dilakukan," jelasnya. 

Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Agam Rahmad Lasmono mengatakan, Pemkab menyambut baik kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar untuk membahas pemekaran sekaligus pemindahan nomenklatur nama kecamatan yang akan dimekarkan nanti. 

"Saat ini kita juga sedang mengajukan beberapa nagari di kecamatan yang nantinya akan dimekarkan. Semoga melalui pertemuan ini bisa berbagi ilmu pengetahuan," jelasnya. 

Terkait pemindahan nomenklatur, Rahmad menjelaskan, nama yang ditetapkan oleh pemerintah berasal dari usulan dari masyarakat, karena di Minangkabau memiliki kearifan budaya atau adat salingka nagari yang sudah ada secara leluhur dan diwariskan secara turun-temurun, sehingga marwahnya melekat bagi masyarakat. 

"Setelah diusulkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan Perda dan perizinan dari pemerintah pusat, nantinya baru badan legislatif mengesahkan," jelasnya. 

 Rahmad mencontohkan ada beberapa kecamatan di Kabupaten Agam yang sudah dimekarkan seperti, Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Sungai Puar. Dahulunya merupakan satu kecamatan yang disebut dengan nama Kecamatan Banuhampu Sungai Puar. (MC Agam/toeb)