:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 20 September 2016 | 09:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 128
Teluk Kuantan, InfoPublik – Draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuantan Singingi yang telah diserahkan kepada DPRD Kuansing diminta agar direvisi karena ada beberapa poin yang dinilai penting tidak termasuk didalam draft tersebut.
"Ada beberapa hal yang kita nilai sangat penting, tetapi tidak terwadahi didalam draft yang diajukan pemkab, seperti pembangunan dan peningkatan ruas jalan di sejumlah Kecamatan, serta program pembangunan Kampus UNIKS, Pasar Tradisional berbasis modern dan Hotel Kuansing,"ujar Ketua Pansus RPJPD DPRD Kuansing, Andi Cahyadi kepada wartawan, Senin (19/9) di Teluk Kuantan.
Menurut Andi Cahyadi, pihaknya sudah mempertanyakan beberapa hal tersebut saat hearing dengan SKPD akhir pekan lalu." Bagaimana nanti pembangunan dan peningkatan ruas jalan di kecamatan yang belum masuk RPJPD tentu tidak ada alasan untuk menganggarkannya, DPRD tentu minta semua kecamatan terwadahi dalam RPJPD ini,"ujarnya.
Disamping itu ujarnya, pembangunan kampus UNIKS, pasar tradisional berbasis modern dan juga hotel Kuansing juga tidak ada di dalam draft RPJPD. “ Yang ada hanya pasar lumpur dan pasar rakyat, ini tentu akan menjadi kendala nanti soal penganggaran karena tidak tertampung dalam RPJPD, padahal itu sudah menjadi bagian dari Perda di masa lalu,”ujarnya lagi.
Dari hasil hearing, katanya, SKPD terkait akan memasukkan propgram pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan kecamatan yang belum terwadahi termasuk kampus UNIKS, hotel Kuansing dan pasar tradisional berbasis modern." Untuk itu kita minta revisi, dan sekarang Kita tengah menunggu koreksi Pemkab soal ini sebelum disahkan,”pungkasnya. (MC Riau/us/eyv)