:
Oleh MC Kab Dharmasraya, Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 533
Dharmasraya, InfoPublik - Bupati Dharmasraya,Sutan Riska teken komitmen Bbrsama KPK langkah bupati termuda Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam memberantas korupsi tak perlu diragukan. Dia adalah satu-satunya kepala daerah di Sumbar yang meneken komitmen keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi. Malah seluruh pimpinan SKPD juga sudah membubuhkan tandatangan dihadapan bupati berdarah biru itu.
Belakangan, sejumlah nagari juga didorong untuk melakukan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa. Keterbukaan informasi publik itu merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan membangun budaya anti korupsi. Upaya pencegahan korupsi di Bumi Cati Nan Tigo ini tidak cukup sampai sana. Bersama bupati dan walikota se Sumatera Barat.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan tatakelola pemerintahan berbasis elektronik. Upaya ini akan menutup lebih rapat peluang penyimpangan dan kesewenangan aparatur pemerintah yang diyakini bakal menekan lebih kuat aksi tindak pidana korupsi. "Melalui tatakelola pemerintahan berbasis elektronik, peluang pemberian gratifikasi akan sangat kecil. Tidak ada kesewenagan dan penyalahgunaan jabatan," tutur raja muda nan gagah ini.
Wakil Pimpinan KPK Aleksander Marwata saat berada di Padang, Rabu 24 Agustus 2016, juga menyempatkan menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi bersama Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan seluruh Bupati dan Walikota se Sumatera Barat. Dengan komitmen tertulis itu, praktek korupsi di kabupaten berjuluk petrodolar ini akan disirnakan. Dengan menekan dan menutup rapat peluang korupsi di kabupaten yang tahun depan berusia 13 tahun itu bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani rakyat menuju kabupaten mandiri dan berbudaya.(Humas/Hendri-MCKab. Dharmasraya/Eyv)