:
Oleh MC Kota Bitung, Sabtu, 13 Agustus 2016 | 07:56 WIB - Redaktur: Tobari - 470
Bitung, InfoPublik – Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung menilai bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, dengan sendirinya akan meminimalisir angka pernikahan dini.
“Jika kita mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, dengan sendirinya akan memnimalisir angka perkawinan anak,” ujar Rawung saat menjadi pemateri dalam sosiallisasi pencegahan pernikahan anak, yang digelar Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak Pemkot Bitung, Kamis (11/8), di Balai Pertemuan Pemerintah Kota Bitung.
Lanjut dia, dalam tumbuh kembang anak perlu dilakukan pengawasan yang intens sehingga kekerasan sexual terhdap anak kategori umur 1-17 tahun, dapat diminimalisir.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 menjelaskan tentang seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap perlindungan anak.
Artinya, pegawasan selain dilakukan orang tua, juga bisa datang dari orang dewasa yang ada di sekitar untuk sama-sama mengawasi jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sebab itu jika ada hal yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak utuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)