KI Sumbar Nilai Tiga Nagari Di Tanah Datar

:


Oleh MC Kab Tanah Datar, Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 252


Tanah Datar, InfoPublik - Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menilai tiga pemerintahan nagari di Tanah Datar dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan dan memotivasi badan publik yang ada di daerah itu.

"Tiga nagari yang dinilai KI Sumbar itu adalah Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara, dan Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung," kata Kepala Bagian Humas Setdakab Tanah Datar, Adriyanti Rustam di Pagaruyung, Kamis, (11/08).

Ia menyebutkan KI Sumbar melakukan penilaian selama dua hari untuk memverifikasi data kuesioner yang telah masuk beberapa waktu lalu apakah sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Adriyanti menyampaikan Humas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada perangkat pemerintahan nagari.

"Sosialisasi bagi perangkat pemerintahan nagari ini kita laksanakan sehingga mereka mengetahui tentang keterbukaan informasi publik," tambahnya.

Sementara itu, Wali Nagari Sungayang Izhar Rasyid menyampaikan bahwa pemerintahan nagari sudah menerapkan transparansi anggaran, kegiatan dan program.

"Untuk pengurusan surat-surat kependudukan, masyarakat harus melampirkan rekomendasi dari kepala jorong dan tidak dipungut biaya serta harus berpakaian sopan," sebutnya.

Ke depan, sebutnya Nagari Sungayang akan membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di masing-masing jorong sebagai perpanjangan tangan pemerintahan nagari untuk melaksanakan pembangunan. (MCTanah Datar/Eyv)