:
Oleh Prov. Banten, Jumat, 29 Juli 2016 | 14:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 632
Serang, InfoPublik - Pemkab Serang dalam waktu dekat akan menerapkan sistem informasi perencanaan dan penatausahaan pembangunan daerah menggunakan software atau aplikasi yang disusun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Kemarin, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Serang dengan BPPT di kantor BPPT, Jakarta, terkait kerjasama tersebut.
Kabag Pengendalian Pembangunan Pemkab Serang Rachmat Maulana mengatakan, dengan aplikasi tersebut, perencanaan di Kabupaten Serang akan lebih terarah. Kegiatan-kegiatan yang selama ini tumpang tindih di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga bisa dihindari. "Kita kan saat ini sudah punya simda (sistem informasi manajemen) keuangan, simda barang, tapi belum punya sistem perencanaan.
Selama ini, kita masih manual dari musrenbang sampai penyusunan perda. Padahal prosesnya cukup kompleks kalau melihat kuantitas SKPD dan jumlah wilayah yang kita miliki. Kalau tidak pakai aplikasi, kita akan sulit memonitor," kata Rachmat.
Mantan Camat Anyer ini menyatakan, selama ini, banyak terjadi perencanaan daerah yang berulang karena tidak ada sistem yang menyaring dan memantau dengan seksama. Selain itu, ada pula perencanaan yang melenceng dari visi misi yang ditetapkan oleh kepala daerah.
"Kalau dengan aplikasi, kegiatan SKPD bisa kita pantau. Sinkron gak nih kegiatannya dengan perencanaan. Sebenarnya dengan cara manual juga bisa seperti itu, tapi akan suli membandingkan dengan kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Kita ada 329 desa, masing-masing desa akan mengirimkan perencanaan. Belum dari reses anggota DPRD. Kalau dengan aplikasi, kita bisa diblok perencanaan yang tidak sesuai,"jelasnya.
Aplikasi ini, kata Rachmat, akan menjadi standar baku penyusunan anggaran. Dari yang sudah-sudah, perencanaan anggaran di Pemkab Serang kadang tidak masuk akal. Usulan dari SKPD dalam satu tahun bisa mencapai Rp6 triliun, tetapi anggaran yang ada terbatas hanya Rp1,6 triliun. "Jadi dengan aplikasi ini efisien," ujarnya.
MOU dengan BPPT, lanjut Rachmat, diperlukan sebagai payung hukum pemberian pendampingan BPPT kepada pegawai-pegawai di Pemkab Serang. Aplikasi seperti ini juga sudah diterapkan di daerah lain seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung, tetapi dengan biaya yang sangat mahal. "Kalau dari BPPT ini terjangkau, dan lebih komplet. Hanya nanti akan kita modifikasi sesuai dengan kriteria daerah kita. Ujicoba kita akan lakukan sekitar November-Desember,"tuturnya.(MC.Prov.banten/Eyv)