:
Oleh MC Kota Batam, Selasa, 26 Juli 2016 | 10:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 326
Batam, InfoPublik - Sepanjang tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2016, ratusan orang dan puluhan kilogram (kg) narkoba diamankan oleh BNNP Kepri.
Dari data didapat Media, tahun 2015 sebanyak 71 orang warga negara indonesia dan 20 orang warga negara asing diamankan oleh BNNP Kepri. Sementara itu barang bukti narkoba yang didapat sabu sebanyak 8.9 kg, ganja 64.15 kg dan 315 butir ekstasi.
“Itu semuanya dari 57 kasus,” kata Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan saat ditemui awak media pada Jumat (22/7) lalu.Sementara itu, dari Januari hingga Juni 2016, kata Benny ada sebanyak 13 laporan. Dan dari itu semua BNN mengamankan 48 tersangka dengan barang bukti 7.9 kg sabu, 22.1 kg ganja dan 2738 butir ekstasi.
“Dari kasus 2016 ini, ada dua kasus yang cukup menonjol yakni penangkapan ganja di Tanjungpinang seberat 22,07 kg gram ganja. Belakang padang 4,5 kg sabu,” ujarnya.
Tak hanya melakukan pencegahan dengan penangkapan bandar narkoba saja. Benny mengungkapkan pihaknya juga menggelar razia di tempat-tempat dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba salah satunya tempat hiburan malam. “Dari sana kami amankan 81 orang yang positif menggunakan narkoba,” ungkapnya.
“Kebanyakan buruh, pekerja galangan,” lanjutnya. Karena, sebagai pengguna saja, puluhan orang tersebut menjalani masa rehabilitasi. “Kebanyakan sedang dan ringan, jadi rawat jalan saja,” ujar Benny.Hingga kini, katanya, sebanyak 300 orang yang sedang menjalani rehabilitasi. 300 orang ini sebagian merupakan hasil razia dan lainnya karena datang secara sukarela. “Rawat jalan semua ini,” ungkapnya.
Sementara itu yang rawat inap ada sebanyak 177 orang, dan saat ini sedang berada di rehabilitasi BNN Batam, Nongsa. Ratusan orang ini terdiri dari berbagai latar pendidikan dan pekerjaan. Mengenai siapa saja mereka, Benny tak ingin menyebutkannya (MC.Batam/bp/eyv)