:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 26 Juli 2016 | 09:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 278
Rokan Hulu, InfoPublik - Sepuluh mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau penerima bantuan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang tengah belajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat, terancam dinonaktifkan hingga diberhentikan pihak kampus.
Kesepuluh mahasiswa IPB asal Rohul tersebut, merupakan mahasiswa berprestasi yang mendapat beasiswa dari Pemkab Rohul tahun 2013 lalu. Namun pihak IPB menilai, Pemkab Rohul sudah melanggar MoU yang sudah diteken 2013 silam.
Kesepuluh mahasiswa berprestasi yang tengah belajar di IPB, yakni Ajri, Tengku Afrizal, Yeni Suryani, Fauzi Wahyudi, Rian Herdiansah, Saurlina Agustina, Nesha Priga Hasanah, M. Syaiful Mustaqim, Ilman Ghoni, dan Rizki Jumiati Hasanah.
Pihak IPB telah mengirimkan surat resmi ke Pemkab Rohul, dimana surat Nomor 3959/IT3.27/KU/2016 tertanggal 14 April 2016, perihal Biaya Pendidikan Mahasiswa BUD Program Sarjana IPB, diteken oleh Ketua TIM BUD IPB Ir. Ibnul Qayim, dan kini belum ada jawaban dari pemerintah daerah.
Dalam poin kedua, di surat resminya, Ketua TIM BUD IPB menyatakan sesuai komitmen bersama atau MoU, seharusnya Pemkab Rohul membayar biaya pendidikan sepuluh mahasiswa BUD hingga semester sepuluh.
Tetapi, dari semester tiga hingga ke semester tujuh, atau memasuki tahun akademik 2015/2016 kesepuluh mahasiswa asal Rohul harus membayar sendiri biaya pendidikannya, termasuk biaya hidupnya selama belajar di Bogor.
Kemudian di poin kelima, pihak IPB menegaskan akan memberikan status non aktif bagi mahasiswa, apabila Pemkab Rohul selaku pihak penyandang dana belum juga bayarkan biaya pendidikan atau SPP sepuluh mahasiswa BUD tersebut.
Sementara di poin tujuh juga ditegaskan, bila mahasiswa yang dua semester berturut-turut berstatus non aktif dan pada masa registrasi berikutnya tidak melaksanakan registrasi ulang akan diberhentikan dari IPB.
Yeni Suryani salah seorang Mahasiswa BUD asal Rohul mengaku, dirinya hanya bisa pasrah meski harus diberhentikan oleh pihak kampus IPB. Namun, ia dan sembilan mahasiswa lain sudah berjuang semampunya untuk menutupi biaya pendidikan dan biaya hidup selama di Bogor.
Jelasnya, sesuai MoU dengan Pemkab Rohul tahun 2013 silam, semasa Bupati Rohul Achmad, biaya pendidikan mereka mulai semester satu hingga semester sepuluh ditanggung penuh oleh Pemkab Rohul.
Tapi, setelah mereka belajar di IPB, Pemkab Rohul hanya menutupi biaya semester satu dan semester dua (Rp9 juta per semester), termasuk biaya hidup mereka selama di Bogor.Ketika masuk semester tiga, mahasiswa dikejutkan ketika pihak kampus IPB mengirim surat, karena Pemkab Rohul belum juga melunasi biaya SPP.
“Kini terpaksa orang tua kami masing-masing yang membayarnya, ada yang mampu, ada yang tidak mampu,” ucap Yeni kepada sejumlah awak media, Ahad (24/7).(MC Riau/j/eyv)