:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Selasa, 26 Juli 2016 | 08:36 WIB - Redaktur: Tobari - 794
Bone Bolango, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, melalui Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), menggelar apel kendaraan dinas roda dua dan roda empat di lingkungan Pemkab Bone Bolango, bertempat di lapangan futsal kompleks kantor Bupati, Senin (25/7).
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari, 25-26 Juli 2016 itu, merupakan upaya untuk menertibkan aset daerah khususnya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, yang jumlahnya untuk roda dua sebanyak 1.088 unit, roda empat sebanyak 188 unit, dan roda tiga sejumlah 9 unit.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, mengatakan apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya pemeriksaan atas seluruh aset-aset pemerintah daerah, baik roda dua, roda empat, termasuk roda enam maupun dump truck yang kita beli dan saat ini dalam penguasaan BUMD.
“Semua kendaraan ini akan kita periksa dan pastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango,” kata Hamim Pou.
Bupati menegaskan bilamana kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpindah tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba-tiba hilang, kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan aset daerah kepada pemegangnya maupun penanggungjawabnya.
Dia menjelaskan kendaraan dinas ini harus diperiksa, karena ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas kita selaku pemerintah daerah terhadap aset-aset daerah.
“Apalagi kendaraan dinas ini semua tercatat dalam bidang aset sebagai penambah kekayaan daerah yang dibeli menggunakan APBD maupun uang rakyat,” katanya.
Maka dari itu, seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi, siapa yang memegangnya, bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas ini untuk kepentingan pelayanan pada masyarakat.
Lewat apel kendaraan dinas ini, kita ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat. Selain itu, sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas kita terhadap penggunaan aset-aset daerah.
“Karena saya sering menemukan banyak kendaraan-kendaraan dinas ini yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak berhak menggunakannya,” tegas Bupati Hamim Pou, dan menambahkan kedepan pelaksanaan apel maupun pemeriksaan kendaraan dinas akan dilakukan 6 bulan sekali.
Menurut Hamim Pou, kedepan tidak hanya kendaraan dinas yang akan diperiksa, termasuk juga perlengkapan kantor lainnya seperti laptop, peralatan computer, multimedia, TV, AC, sound system, video kamera, dan sebagainya. Sebab uang yang kita pakai untuk membeli barang-barang tersebut adalah uang rakyat.
”Masa barang-barang yang kita beli lewat uang rakyat, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan bisa beralih fungsi dan tidak digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Aset DPPKAD Bone Bolango Jusni Bolilio menjelaskan untuk hari pertama pelaksanaan apel kendaraan dinas diikuti 26 SKPD dari 55 SKPD di lingkungan Pemkab Bone Bolango dengan jumlah 638 unit untuk kendaraan dinas roda dua dan 104 unit untuk kendaraan dinas roda empat.
“Dari 638 unit kendaraan roda dua hanya 427 unit yang diikutkan dalam apel. Sementara untuk kendaraan roda empat dari 104 unit yang diikutkan hanya 71 unit. Dengan demikian masih banyak yang tidak diikutkan yakni roda dua 211 unit dan roda empat 33 unit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan apel kendaraan dinas ini akan dilanjutkan, Selasa (26/7) di tempat yang sama dan akan diikuti 29 SKPD yang tersisa dengan jumlah kendaraan dinas roda dua sebanyak 450 unit dan roda empat 84 unit.
”Diharapkan bagi SKPD yang hari pertama belum mengikutkan kendaraan dinasnya baik roda dua maupun roda empat, kiranya bisa diikutkan pada hari kedua,” imbaunya.
Jusni Bolilio mengatakan tidak ikutnya kendaraan dinas roda dua 211 unit dan 33 unit untuk roda empat, karena berbagai alasan, di antaranya ada yang kendaraan dinasnya sudah dalam kondisi rusak berat atau dalam perbaikan dibengkel, ada penanggungjawab kendaraan dinasnya masih keluar daerah, ada penanggungjawabnya masih sakit, dan sebagian besar ada di lapangan. (Hms/Kadir/toeb)