Pemkab Bogor Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-56

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Senin, 25 Juli 2016 | 12:41 WIB - Redaktur: Tobari - 522


Cibinong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bogor beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menggelar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 tahun 2016 di, Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Jum’at (22/7).

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, Hari Bhakti Adhyaksa tersebut menjadi pembangkit bagi korp Adhyaksa untuk meningkatkan kinerjanya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dengan tujuan meningkatkan integritas profesionalisme dan disiplin menuju kejaksaan yang mempuni, mandiri, dan terpuji.

Dengan ini, ia berharap seluruh aparatur Kejari Cibinong Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan komitmennya dalam menjalankan tugas.

“Terutama untuk senantiasa meningkatkan disiplin, kapasitas dan integritasnya agar mampu menyikapi setiap tantangan tugas secara profesional,” katanya.

Ia juga menambahkan, sejauh ini jajaran Kejari Cibinong sendiri telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengembangkan budaya hukum melalui penciptaan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Pihaknya juga mengapresiasi kerjasama yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kejari Cibinong, khususnya berkaitan dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama ini, disebutnya, sangat membantu Pemkab Bogor dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum terutama perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap kerjasama yang baik ini terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Untuk itu setiap OPD yang mempunyai keraguan terkait hukum, bisa memohon pendampingan Kejari Cibinong,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Cibinong Kabupaten Bogor Lumumba Tambunan menuturkan, para jaksa diminta menahan diri untuk tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum.

“Bukannya dengan menyiasati aturan hukum untuk menghindari diri agar tidak tertangkap tangan dan melakukan strategi lainnya yang tidak perlu dilakukan,” kata Lumumba.

Ia menegaskan bahwa, para jaksa yang melanggar kode etik dan profesi serta melanggar hukum akan ditindak tegas. Hal ini perlu diterapkan guna memulihkan citra Kejaksaan Agung di mata masyarakat.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran hukum mereka karena akan mencoreng nama dan martabat Korps Adhyaksa,” tegasnya.

Lumumba juga berharap momentum peringatan HUT Adhyaksa ini diharapkan dapat menjadi evaluasi internal Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum, dimana penyelesaian perkara harus dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga mengimbau agar jaksa dalam menyelesaikan tugasnya secara profesional, cepat, dan berintegritas agar korps adhyaksa disukai masyarakat. Jaksa dalam penetapan tersangka harus berhati-hati dan bersikap profesional, apalagi jika diajukan gugatan prapradilan.

"Dinamika dan perkembangan hukum juga membuat kita memahami dan merespon secara tepat. Sebagai contoh penetapan seseorang menjadi tersangka dan praperadilan harus disikapi dengan profesional dan hati-hati," imbuhnya. (Dewi/Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/toeb)