:
Oleh Prov. Banten, Minggu, 24 Juli 2016 | 07:24 WIB - Redaktur: Tobari - 428
Pandeglang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan yang dilakukan pemerintah Provinsi Banten.
"Kita mendukung penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan karena membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan masalah pangan," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Kamis (21/7).
Menyurut dia, penyelenggaraan pangan di semua daerah itu perlu diukung oleh regulasi yang jelas dan tepat. "Raperda yang sedang disusun oleh Pemprov Banten, dan mudah-mudahan bisa segera ditetapkan menjadi perda, bisa menjadi regulasi yang dapat digunakan oleh semua pemkab/pemkot di Banten," ujarnya.
Belum lama ini, kata dia, ada kunjungan dari tim panitia khusus (pansus) DPRD Banten yang membahas penyusunan raperda tersebut. Itu juga bagus, karena pansus meminta masukan dari kabupaten/kota dalam penyusunan raperda itu, sehingga nanti bisa sesuai dengan kondisi daerah.
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan DPRD Provinsi Banten Yoyon Sudjana menyatakan kunjungan dan koordinasi dengan kabupaten/kota perlu dilakukan untuk penyempurnaan raperda itu.
"Anggota pansus berkoordinasi dengan kabupaten/kota di Banten, dan saya sendiri ke Pandeglang. Kami ini raperda ini benar-benar sesuai dengan kondisi daerah," ujarnya.
Karena itu, sangat diharapkan masukan atau informasi terkait penyelenggaraan pangan. Agar ketika raperda itu disahkan menjadi perda, tidak ada teriakan lagi dari masyarakat terkait dengan ketidaksesuaian aturan.
Ia menyatakan raperda ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurutnya, untuk kesempurnaan penyusunan raperda tersebut. Poin penting dalam raperda itu, di antaranya pengaturan sistem distribusi, ketahanan pangan, penyelenggaraan dan kedisiplinan penyaluran pangan. (MC Banten/toeb)