Banten Prioritaskan Penanganan Kemiskinan Di 27 Desa

:


Oleh Prov. Banten, Senin, 18 Juli 2016 | 10:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 677


Serang, InfoPublik  - Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan program penanganan kemiskinan di 27 desa/kelurahan yang termasuk zona merah atau kantong-kantong kemiskinan tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Banten yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, sebanyak 27 desa/kelurahan yang termasuk zona merah untuk penanganan kemiskinan merupakan data yang disampaikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K yang langsung dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Jokowi.

"Ada 16 indikator status kesejahteraan zona merah atau kantong kemiskinan yang telah dilakukan pendataan oleh pusat," kata Hudaya, Rabu (13/7).

Menurut dia, ke-16 indikator tersebut adalah, status kesejahteraan, Kepala Rumah Tangga (RT) perempuan, klasifikasi usia, pendidikan, partisipasi sekolah, kecacatan, penyakit kronis, status bekerja, lapangan pekerjaan individu, lapangan pekerjaan KRT, bangunan tempat tinggal, sumber air minum, sumber penerangan utama, bahan bakar memasak, fasilitas tempat buang air besar (BAB) dan pembuangan akhir tinja.

"Faktor yang menjadi prioritas satu penanganan di 27 desa dan kelurahan Merah se-Banten adalah di bidang pendidikan seperti jumlah anak yang tidak bersekolah, kesehatan seperti jumlah RT yang tidak ada jamban, jumlah RT yang pembuangan akhir tinja lainnya, jumlah individu yang cacat, jumlah individu yang mempunyai penyakit kronis," katanya.

Menurut dia, 27 desa dan kelurahan masuk zona merah tersebut menyebar di delapan kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak di ibu kota provinsi Banten yakni di Kota Serang. Daerah zona merah tersebut saat ini masuk dalam peta prioritas penanganan kemiskinan oleh pemerintah pusat dan daerah tersebut yakni di Kota Serang ada enam kelurahan yaitu Kelurahan Banten, Warung Jaud, Bendung, Sawah Luhur dan Unyur, semuanya berada di Kecamatan Kasemen.

Kemudian di Kota Cilegon terdapat empat titik yakni, Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak, Banjar Negara Kecamatan Ciwandan, Deringo Kecamatan Citangkil dan Karang Asem Kecamatan Cibeber.

Di Kota Tangerang ada dua titik yakni, Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari dan Kelurahan Cikokol Kecamatan Tangerang. Sementara di Kota Tangerang Selatan ada lima titik empat di Kecamatan Pamulang yakni Kelurahan Kedaung, Pondok Benda, Pondok Cabe Ilir. Kemudian di Kecamatan Pamulang Barat dan satu lagi di Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat.

Selanjutnya di Kabupaten Serang ada empat titik yakni di Desa Batu Kuwung dan Citasuk di Kecamatan Padarincang, Umbul Tanjung Kecamatan Cinangka, dan Desa Sukasari di Kecamatan Tunjung Teja. Di Kabupaten Tangerang ada di tiga desa yakni, Kiara Payung Kecamatan Pakuhaji, Pengarengan Kecamatan Rajeg dan Panglakan Kecamatan Tunjung Teja. Sedangkan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak masing-masing hanya satu, yakni Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik dan Desa Margalulu Kecamatan Sajira.(MC.Prov Banten/eyv)