:
Oleh MC Kota Bitung, Kamis, 14 Juli 2016 | 08:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 546
Bitung, InfoPublik – Walikota Maximiliaan J Lomban SE MSi, meminta kepada Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negera (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kota Bitung, untuk dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat difokuskan di bidang pariwisata.
Hal ini disampaikan Lomban saat menerima kunjungan kerja (kunker) serta sosialisasi Anggota komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ir Stevanus BAN Liow, dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bitung, Selasa (12/7) di Lantai IV ruang pertemuan Pemko Bitung.
“Pada prinsipnya CSR bukan belum terealisasi oleh BUMN maupun BUMD, namun belum begitu dirasakan dan bahkan belum terkoordinasikan. Saat ini sudah dibentuk tim fasilitas yang di dalamnya keterwakilan Pemk dan Perusahaan agar semua dapat terkoordinasi,” katanya.
Untuk itu, Lomban berharap lewat dana CSR, perusahan di Kota Bitung bisa bersama-sama membangun kota kedepan lewat pariwisata.
“Kami berharap CSR dari perusahaan di Kota Bitung dapat menunjung program-program kami ke depan. Seperti program pariwisata di Kota Bitung yang tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 ini,” ujar Lomban sembari berharap lewat forum tersebut mendapatkan pencerahan terkait UU no 47 tahun 2007 yang didalamnya terkait penggunaan CSR.
Lewat kesempatan ini pula Lomban juga memaparkan tentang Bitung Bahari Berseri (B3) serta lima pesona yang ada di Kota Bitung kepada anggota komite III DPD RI serta peserta sosialisasi yang terdiri dari SKPD, Camat, Lurah serta BUMN dan BUMD terkait dengan inventarisasi materi RUU tentang Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bitung.(MC-Kota Bitung/Hrl/Eyv)