:
Oleh MC Kota Bitung, Jumat, 1 Juli 2016 | 18:08 WIB - Redaktur: Tobari - 610
Bitung, InfoPublik - Libur nasional dan cuti bersama menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, harus diantisipasi oleh para Pimpinan SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Bitung, karena selang tanggal 4 hingga 11 Juli nanti harus ada pelayanan kepada masyarakat.
"Terutama bagi SKPD atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, agar tetap siaga dalam memberikan pelayanan,” kata Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, di kantornya, Kamis (30/6).
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kantor, serta maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, Wawali Mantiri yang akrab disapa MM ini, mengimbau para Pimpinan SKPD terkait agar membuat jadwal piket selama libur dan cuti bersama tersebut.
Dalam keterangannya itu, Wakil Walikota juga menyoroti catatan bersama bagi para ASN adalah setelah diberikan libur dan cuti bersama Idul Fitri yang cukup lama, maka ASN diwajibkan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskannya, bagi ASN yang mangkir tanpa ada keterangan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)