:
Oleh MC Kota Singkawang, Kamis, 23 Juni 2016 | 10:24 WIB - Redaktur: Tobari - 227
Singkawang, InfoPublik – Kapolsek Singkawang Tengah Iptu Rustian memimpin langsung razia petasan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2016 yang melibatkan 16 personel Polsek Tengah, dengan sasaran penjual petasan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah.
“Hasil dari kegiatan operasi pekat adalah tidak menemukan penjual petasan, dan hanya menemukan para penjual kembang api, selanjutnya akan didatakan,” ujarnya, Rabu (22/6).
Ia juga mengimbau kepada penjual kembang api untuk tidak menjual petasan serta membuat pernyataan tidak memperjualkan petasan. “Petasan tidak boleh diperjual- belikan, namun kembang api dalam kadar yang rendah ya boleh-boleh saja,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada orangtua untuk tetap awasi anak dalam memainkan kembang api. Karena bagaimanapun kebanyakan anak-anak saat bulan puasa maupun akan menyambut lebaran, banyak bermain kembang api.
Anak-anak yang bermain kembang api, kata Kapolsek, harus didampingi orangtua mereka. Yang perlu diwaspadai, jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan seperti luka atau hal lainnya. “Jangan sampai anak menghidupkan kembang api ditempat yang mudah terbakar,” katanya. (MC Singkawang/toeb)