:
Oleh MC Kabupaten Sorong, Jumat, 17 Juni 2016 | 05:42 WIB - Redaktur: Tobari - 824
Sorong, InfoPublik - Pelaksanaan Pemilu kepala daerah Kabupaten Sorong sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017, bersamaan dengan 100 kabupaten dan kota lainnya di tanah air.
“Untuk itu, diharapkan semua stakeholder di daerah ini dapat mempersiapkan diri secara maksimal,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat Marthinus Nasarany,SH, Kamis (16/6).
Data pemilih potensial saat ini mengacu pada data pemilu presiden dan juga data dari Disdukcapil Kabupaten Sorong, dimana pada data pemilih pemilu presiden lalu terdapat sebanyak 102.798, dan data tersebut masih akan mengalami pemutakhiran.
Ditambahkan Marthinus, ketika melakukan tatap muka bersama kepala distrik dan dan Pemda saat akan dirilis DPT, maka PPD,PPS akan melakukan pemutakhiran data, bebernya.
Sementara itu,Sekda Dr. Albertho H. Solossa,M.Si, mengatakan agar seluruh aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Sorong menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah berlaku netral, agar menghasilkan pemilu yang jujur, adil, netral dan demokratis, pintanya.
Dalam rapat juga dibahas beberapa kemungkinan konflik yang akan terjadi karena persoalan data pemilih, dan hal tersebut harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pencegahan munculnya konflik saat Pilkada berlangsung nantinya.(MC.Sorong/rim/toeb)