:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Kamis, 16 Juni 2016 | 18:46 WIB - Redaktur: Tobari - 256
Sumenep, InfoPublik - Satgas Operasi Cara Menangani Mercon (Camer) Semeru 2016 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali berhasil menyita bahan peledak (mercon) sebanyak 2,25 kilogram bubuk mesiu. Mercon itu diamankan dari tangan tersangka Sakip (35) warga Dusun Paolaseng Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang.
"Saat ditangkap tersangka akan menjual bubuk mesiu yang digunakan untuk membuat mercon. Penangkapan di Jalan Raya Desa Tengeden, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep,"kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin, Kamis (16/6).
Ia menuturkan, penangkapan tersebut berawal ketika Satgas Ops Camer Semeru 2016 melakukan penyelidikan terkait peredaran bahan peledak ke Kecamatan Batuputih.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melintas dengan membawa plastik berwarna hitam. Setelah diperiksa isi dari plastik tersebut ternyata berisi serbuk mesiu," terangnya.
Ia mengungkapkan, dari tangan tersangka diamankan bubuk berwarna abu-abu seberat 2,25 kilogram yang diduga merupakan mesiu yang siap diedarkan untuk membuat mercon.
"Sekarang tersangka berikut barang bukti berada di Mapolres Sumenep, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka yang merupakan seorang petani itu bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun,"ungkapnya. ( Nita/Esha/Fer/toeb )