Daya Tampung Siswa Di Sleman Dijamin Mencukupi

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 16 Juni 2016 | 12:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 658


Sleman, InfoPublik - Daya tampung siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 di Kabupaten Sleman dijamin mencukupi.

Keseluruhan daya tampung mulai jenjang SD hingga SMA/SMK sebanyak 44.972 siswa dari 1.484 rombongan belajar (rombel). 

Terinci, daya tampung di tingkat SD sebanyak 17.500 siswa dengan jumlah 267 rombel, daya tampung SMP 13.536 siswa (423 rombel), SMA 4.776 siswa (149 rombel), dan SMK 9.120 siswa (285 rombel).

"Daya tampung yang ada mampu menampung seluruh lulusan. Sedangkan kuota dari luar kabupaten masih sama yakni 20 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH, Rabu (15/6).

Arif juga menghimbau kalangan orangtua agar jeli memilih sekolah bagi anak. Penentuan sekolah disarankan sesuai dengan nilai. Adapun jadwal PPDB tahun ini, untuk tingkat TK dan SD pendaftaran berlangsung mulai 20-22 Juni, seleksi 23 Juni, pengumuman 24 Juni, dan daftar ulang 24-25 Juni.

SMP negeri, pendaftaran dimulai tanggal 27-29 Juni, seleksi 29 Juni, pengumuman 30 Juni, dan daftar ulang 30 Juni-1 Juli. Pendaftaran SMP swasta dijadwalkan 27-30 Juni, seleksi 30 Juni, pengumuman 1 Juli, dan daftar ulang 1-2 Juli. 

Tingkat SMA negeri, jadwal pendaftaran tanggal 22-24 Juni, seleksi 24 Juni, dan pengumuman 25 Juni. Untuk daftar ulang dijadwalkan 25 Juni dan 27 Juni. Sedangkan SMA swasta, pendaftaran dilangsungkan mulai 22-25 Juni, seleksi 25 Juni, pengumuman 27 Juni, dan daftar ulang 27-28 Juni.

Untuk SMK negeri, pendaftaran dilangsungkan dari 22-25 Juni, seleksi 25 Juni, pengumuman 27 Juni, dan daftar ulang 27-28 Juni. Sedangkan SMK swasta, jadwal mendaftar mulai 22-27 Juni, seleksi 27 Juni, pengumuman 28 Juni, dan daftar ulang 28-29 Juni.

"Pendaftaran tingkat TK sampai SMA/SMK di swasta menggunakan sistem manual. Sedangkan SMP dan SMA negeri menerapkan real time online," terang Arif.

Untuk proses seleksi SMP dan SMA/SMK didasarkan peringkat nilai. Sementara seleksi masuk SD didasarkan pertimbangan umur. Jika ada siswa yang memiliki umur sama, pembobotan dilihat dari domisili siswa didasarkan radius jarak dari sekolah. Jika jarak masih tetap sama, maka dipilih yang mendaftar lebih awal.

Adapun seleksi masuk SMP, jika ditemukan nilai ujian nasional yang sama maka pertimbangan didasarkan urutan nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Penilaian sama berlaku pada seleksi SMA/SMK ditambah poin Bahasa Inggris."Kalau nilai setiap mata pelajaran sama, seleksinya didasarkan domisili," imbuh Arif.

Dalam PPDB ini, pihak sekolah diingatkan agar transparan dan akuntabel, serta memberikan info yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Penerimaan siswa baru ini juga tidak dikenai biaya karena sudah ada alokasi dana BOS dan BOS daerah. Namun pengecualian untuk TK karena belum terdapat alokasi BOS.(MC.Kab.Sleman/Eyv)