KIP Provinsi Jawa barat Gelar Rakor Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Kamis, 16 Juni 2016 | 13:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 426


Bandung, InfoPublik – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bogor, Diskominfo Kabupaten Bogor melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Publik mengikuti Rakor Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sekretariat Dewan KORPRI Propinsi Jawa Barat, Rabu (15/6).

Ketua Komisi Informasi Jabar Dan Satriana mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat untuk melihat sejauh mana penerapan keterbukaan informasi pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

"Secara bertahap Komisi Informasi Jabar melakukan penerapan empat kewajiban yang diamanatkan peraturan perundangan terkait keterbukaan informasi publik, yaitu kewajiban mengumumkan informasi publik, kewajiban menyediakan informasi publik setiap saat, kewajiban membentuk dan mendukung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan kewajiban menyusun dan menerapkan standar operasional pelayanan informasi public," tukas Dan Satriana.

Ditambahkan juga, pihaknya sangat mengharapkan atas partisipasi seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan UU KIP ini.

Menurutnya, tujuan monitoring ini adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan penerapan UU KIP di Jawa Barat serta bahan untuk menyusun program percepatan penerapan UU KIP.

"Kegiatan ini menjadi bahan kami untuk pemeringkatan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat dalam menerapkan UU KIP pada tahun 2015, dari hasil itu kita bisa mengetahui wilayah mana saja yang sudah baik dalam menerapkan UU ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang KIP Diskominfo Kabupaten Bogor Dadang Iwa mengatakan, Kabupaten Bogor siap menghadapi evaluasi dan monitoring dari Komisi Informasi.

"Kabupaten Bogor sangat siap untuk evaluasi dan monitoring ini, quisioner yang nanti diberikan akan kita lengkapi dengan bukti fisik. Kebetulan kita hanya melengkapi kekurangan hasil monitoring tahun 2015, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi guna mendukung kabupaten bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia," ucap Dadang. (Ocky/Diskominfo Kab.Bogor/Kus)