:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 15 Juni 2016 | 16:44 WIB - Redaktur: Tobari - 284
Sumenep, InfoPublik - Tidak mampu melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahap pertama yang dijadwalkan mulai tanggal 19 Mei hingga 10 Juni 2016, sebanyak 33 dari 459 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat tahun 2016.
"Aturannya memang begitu. Kalau tidak melunasi BPIH ya tidak berangkat. Ada 33 orang yang tidak melunasi," kata Abd. Azis, Kasi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Rabu (15/6).
Ia menuturkan, bagi JCH yang tidak melunasi BPIH pada tahap pertama, tidak bisa melunasi pada tahap kedua. "Jadi tidak ada peluang ke dua untuk JCH yang tak melunasi BPIH tahap pertama,"terangnya.
Pelunasan untuk tahap kedua yang dijadwalkan pada tanggal 20 hingga 30 Juni 2016 dikhususkan bagi JCH usia lanjut dan penggabungan suami istri.
"Pada tahun ini ada 20 orang sebagai cadangan yang bisa berangkat untuk mengisi JCH yang tidak melunasi pada pelunasan tahap pertama,"ungkapnya.
Sesuai informasi sementara hasil lotre nomor urut, jamaah asal Sumenep masuk pada kloter pertama, sehingga kloter pertama, dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus 2016 jamaah sudah masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya. ( Nita/Esha/Fer/toeb )