99, 18 Persen Siswa/i SMP N 2 Merauke Lulus Ujian

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Rabu, 15 Juni 2016 | 13:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 951


Merauke, InfoPublik - Sebanyak 99, 18 persen dari 370 siswa/i peserta Ujian Nasional (UN) SMP Negeri 2 Merauke dinyatakan lulus. Hal itu sesuai dengan pengumuman hasil kelulusan yang dilaksanakan pihak sekolah, sekaligus pelepasan siswa di Aula Kanol Sai LPP RRI Merauke, Sabtu (11/6).

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Merauke, Johan Mailoa mengemukakan sebelum siswa/i mengikuti ujian, pihaknya selalu membimbing siswa/I lewat Bimbingan Belajar (Bimbel) yang kurang lebih dilaksanakan selama tiga bulan. Dengan kegiatan Bimbel, diharapkan anak-anak dapat berhasil semua, tetapi pasti di dalam perjuangan ada yang bisa, namun ada juga yang tertunda, sehingga hasil yang didapat bisa diterima dengan lapang dada.

Sesuai Permen Dikbud Nomor 144 Tahun 2014, penentuan kelulusan dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing. Jadi, UN merupakan pemetaan untuk mengetahui perkembangan pendidikan di Republik Indonesia, tetapi untuk penentuan kelulusan itu dikembalikan ke sekolah dengan mengacu pada ujian sekolah.

“Ujian sekolah saat ini sangat menentukan, ada enam mata pelajaran yang diujikan dan mengacu pada enam mata pelajaran itulah hasil yang didapat,”terangnya.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Nanga Wilhelmus, kepada wartawan mengatakan pengumuman kelulusan dilakukan secara serentak di Merauke. Pada kelulusan tahun ini menggunakan dua kurikulum yakni Kurikulum 2013 (K-13) dan KTSP.

Sedangkan untuk SMP Negeri 2 Merauke merupakan angkatan pertama yang menggunakan K-13. Ini menjadi pengalaman pertama untuk SMP Negeri 2 Merauke dengan menggunakan K-13, sedangkan yang lain menggunakan KTSP.

“Untuk kelulusan boleh dikatakan hampir 100 persen, karena siswa yang tidak mengikuti ujian baik ujian sekolah maupun UN pastinya akan gugur, tetapi yang mengikuti ujian baik itu ujian sekolah maupun UN maka guru-guru akan upayakan untuk lulus,”ungkapnya.

Ditambahkan, hasil kelulusan Tahun 2016 dibandingkan dengan Tahun 2015 lalu sedikit menurun, karena menggunakan dua kurikulum yakni K-13 dan KTSP dan ini yang membuat guru-guru harus menyesuaikan. Selanjutnya, pada Tahun 2019 mendatang semua sekolah diwajibkan untuk menggunakan K-13 khususnya di jenjang SMP.

“Kalau sekarang hanya dua yaitu SMP Negeri 2 Merauke dan SMP 4 Negeri Muting, karena dari pusat hanya memberikan dua kuota saja,”terangnya. (Mel/Mc/Mrk/Abd/Eyv)