:
Oleh MC Kabupaten Merauke, Rabu, 15 Juni 2016 | 13:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 216
Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M.Si mengatakan, tahun ini, Kabupaten Merauke menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mendapat golongan terbaik. Ini merupakan penghargaan yang perlu diberikan apresiasi atas kerjasama.
Menurut Bupati, pada kepimpinannya akan bersama -sama menata administrasi, pemerintahan dan keuangan sehingga benar-benar sesuai kepatutan akutansi dengan prinsip yang berlaku umum, tetapi wajar dan memberikan manajemen pemerintah yang baik.
“Ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Kabupaten Merauke, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stake holder, mitra untuk satukan barisan, untuk satukan kekuatan membangun Kabupaten Merauke dengan prestasi yang kita raih,”terang Bupati di Hotel Megaria, Sabtu (11/6)
Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan sampai pada prestasi-prestasi yang lainnya. Untuk mempertahankan hal tersebut, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah dari sarana dan prasana, SDM, perangkat yang digunakan dan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang betul-betul mengedepankan moral dan etika.
“Terima kasih juga kepada pemimpin sebelumnya. Saya bertindak untuk menjalankan apa yang menjadi misi masyarakat dan misi negara,”ujarnya
Sementara itu, Auditor Utama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Syafrudin Mosii, SE, M.Si menjelaskan pada tahun lalu hanya ada 4 kabupaten yang mendapat WTP, tetapi pada tahun ini ada 8 kabupaten yang mendapat WTP. Ini merupakan suatu peningkatan dalam transplasi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan.
Penilaiannya berdasarkan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, pencakupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern.
“Setidaknya, masyarakat tahu bahwa masyarakat sudah transparan dalam tata kelola keuangan. WTP merupakan syarat rendah dari transparansi. Serta kewajiban pemerintah untuk mencapai itu,” terangnya. (Symd/Mc/Mrk/Abd/Eyv)