Kaltim Rencanakan Poling Penamaan BSB

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 14 Juni 2016 | 17:51 WIB - Redaktur: Tobari - 743


Samarinda, InfoPublik - Pemprov Kaltim berencana melakukan poling atau jajak pendapat untuk penamaan Bandara Samarinda Baru (BSB) Sungai Siring yang akan diresmikan bertepatan HUT Pemprov Kaltim, 9 Januari 2017.

Poling penamaan BSB tersebut, rencananya akan dilakukan dalam kurun waktu dari 11 Juli – 10 Agustus 2016 melalui Website Resmi Pemprov Kaltim, www.kaltimprov.go.id. Gubernur Awang Faroek Ishak minta sebelum diresmikan, harus sudah ada penamaan dan prosesnya harus melibatkan masyarakat.

“Makanya kita persiapkan prosesnya melalui poling,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu saat memimpin rapat pembentukan tim dan penetapan mekanisme poling, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (14/6).

Nantinya, tim akan menyampaikan kepada Gubernur Kaltim perihal nama-nama yang diusulkan akan dipoling ditetapkan menjadi nama BSB. Bertetapan itu, gubernur akan menyosialisasikannya kepada wartawan (jumpa pers) untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui medianya masing-masing.  

“Sejauh ini tim sudah mengantongi enam nama yang ditokohkan di Kaltim. Sesuai instruksi BSB akan diberi nama tokoh Kaltim,” sebutnya.

Keenam nama yang akan dipoling tersebut mulai dari Aji Pangeran Afloes, APT Pranoto, AM Idris, Daeng Mangkona, HM Kadrie Oening, dan HM Ardan. Selain keenam nama tersebut, tim juga memberi peluang masyarakat mengusulkan satu nama yang ditokohkan di Kaltim.

Hanya saja, aplikasi poling yang disiapkan akan secara otomatis melakukan pemeringkatan nama yang paling banyak dipilih masyarakat. Sistem polingnya pun cukup ketat, masyarakat hanya boleh memilih satu kali.

“Nama yang berdasarkan hasil poling tertinggi akan ditetapkan sebagai nama BSB. Namun mekanismenya tetap harus melalui persetujuan Kementerian Perhubungan RI sebelum nama diluncurkan,” jelasnya.

Rapat sendiri dihadiri seluruh anggota tim yang terdiri dari SKPD terkait lingkup Kaltim dan Kota Samarinda, Tokoh Masyarakat, serta organisasi profesi wartawan yang eksis di Kaltim dan teregsitrasi di Dewan Pers.(diskominfo kaltim/arf/toeb)