:
Oleh MC Kota Tomohon, Senin, 13 Juni 2016 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 506
Tomohon, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menargetkan 'bidik' seluruh sekolah di Kota Bunga Tomohon, dalam rangka penuluhan hukum bagi para pelajar, dengan mengunjungi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH mengungkapkan, hal ini dalam rangka penyuluhan hukum. "Semua sekolah yang ada di Kota Tomohon pasti mendapat giliran dalam penyuluhan hukum. Pelaksanaan di tahun ini akan dilakukan secara random," ungkap Rabeta di ruang kerjanya, Senin (13/6).
Kasi Intel Kejari Tomohon menuturkan, penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sementara materi yang disampaikan, antara lain mengenai masalah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan korupsi.
"Penyuluhan dan panduan hukum ini sangat penting bagi anak siswa. Ini upaya preventif kami dari Kejaksaan untuk meminimalisir tindakan pelanggaran hukum yang dimulai dari anak sekolah," katanya.
Ditambahkannya, sebagai tulang punggung pembangunan dan masa depan bangsa, para siswa harus dibekali pemahaman hukum yang benar. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif.
Menurutnya, pembentukan moralitas generasi penerus merupakan tanggung jawab semua pihak. Sementara, Kejari mengambil bagiannya, yakni dengan penyuluhan hukum.
"Para siswa dapat terhindar dari kebiasaan buruk yang bisa saja mengganggu kehidupan mereka sebagai generasi muda. Di sini, mereka diingatkan agar menjauhi segala tindakan yang menjurus ke kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Ini tentu agar para siswa kelak di masa mendatang tidak tersangkut dengan persoalan hukum," imbuhnya.
Diketahui, kegiatan ini sudah dilaksanakan di SMA Kristen Binsus, SMP Negeri 1 dan SMP Katolik Gonzaga Tomohon. Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, tim dari Kejari Tomohon didampingi oleh Duta Adhyaksa. (Nonny/toeb)