Bupati Bogor Mutasi Pejabat Eselon IV

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Juni 2016 | 10:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Cibinong, InfoPublik - Guna meningkatkan kinerja dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Bupati Bogor Nurhayanti melakukan rotasi dan mutasi dengan mengambil sumpah dan jabatan Eselon IV, di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu, (8/6).

Bupati Bogor, Nurhayanti, menuturkan, Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sistem penyelenggaraan pemerintah daerah telah berupaya dengan kerjakeras untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, dan dikendalikan berjenjang. Mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator sebagai pemimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik, serta jabatan pengawas.

“Rotasi mutasi ini hendaknya dijadikan sarana pengembangan karir Aparatur Sipil Negara, sebagai peluang untuk meningkatkan performa Pemkab Bogor sebagai pelayan publik terbaik yang berbudaya prima,” jelas Nurhayanti.

Ia juga menegaskan, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik maka seluruh pejabat di Lingkup Pemkab Bogor disemua tingkatan harus mampu menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada empat kunci utama, yakni komitmen, integritas dan loyalitas.

“Tiga aspek tersebut harus ditanamkan, agar seluruh pejabat dan PNS Pemkab Bogor bisa membangun kualitas sebagai Aparatur Sipil Negara yang mampu memberikan pengaruh positif. Baik terhadap peningkatkan kinerja SKPD maupun terhadap warga masyarakat Kabupaten Bogor itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Nurhayanti menuturkan, kemampuan koordinasi, kerjasama dan integrasi harus ditingkatkan agar setiap program kerja dan kegiatan diseluruh SKPD terhubung secara terintegrasi dengan komitmen yang kuat untuk saling mendukung satu sama lain.

“Kami tegaskan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk senantiasa mematuhi kedisiplinan. Baik disiplin waktu, disiplin administrasi, maupun disiplin anggaran, terlebih Kabupaten Bogor telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2015 yang tentunya harus kita pertahankan bersama,” imbuhnya. (Dewi/Ocky/Diskominfo Kabupaten Bogor/Eyv)