Selama Ramadan, PNS Pemkab Sergai Pulang Lebih Awal

:


Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Rabu, 8 Juni 2016 | 11:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 262


Serdang Bedagai, InfoPublik Memasuki hari ke-tiga pada bulan suci Ramadan 1437 H, PNS pada Jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) tetap melaksanakan tupoksi yang menjadi rutinitasnya sehari-hari. 

Menurut Kabag Humas Setdakab Sergai Dra. Indah Dwi Kumala, Rabu (8/6) mengatakan  bahwa selama Ramadhan ini seluruh PNS pulang lebih awal.

Hal ini mengacu pada surat edaran dari Bupati Serdang Bedagai Nomor:18.36/800/2147/2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Penegakan Displin dan Kewajiban Mematuhi Jam Kerja Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Sergai. Didalam surat edaran tetera jam kerja PNS dari hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

Tidak ada perubahan dalam mengerjakan tupoksi, bahkan menurut Kabag Humas Indah selama Ramadhan ini kinerja harus tetap dipertahankan , “jangan jadikan puasa sebagai alasan untuk kita bermalas-malasan”. Oleh karenanya mari bersama kita tingkatkan prestasi kerja yang unggul, berinovasi, bertanggungjawab dan berkelanjutan.(MC.sedang Bedagai/Eyv)