:
Oleh Prov. Riau, Rabu, 8 Juni 2016 | 09:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 98
Pekanbaru, InfoPublik - Pasca ditahannya Bupati Rokan Hulu tadi siang oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung memanggil Wakil Bupati Rohul Sukiman menghadap malam ini di kediamannya jalan Sisingamingaraja, Selasa, (7/6).
Pemanggilan orang nomor dua di negeri seribu suluh tersebut untuk diberi pengarahan pasca KPK memutuskan untuk menahan Suparman setelah melakukan pemeriksaan lebih dari lima jam tadi siang, terkait pembahasan APBD Riau 2016.
"Malam ini Wagubnya datang ke Pekanbaru, kita diberi arahan," kata Andi, begitu Gubri biasa disapa, usai melakukan pertemuan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang kerjanya, lantai tiga, Gedung Utama Kantor Gubernur Riau.
Sementara saat diminta tanggapannya terkait penahanan Suparman, Andi enggan menanggapi dengan alasan bahwa masalah proses hukum sudah menjadi domain KPK. Meski begitu dia tetap berharap roda pemerintahan disana tetap berjalan dengan nyaman dan lancar.
"Masalah proses hukum itukan domainnya KPK, yang penting bagi kita pemerintahan di sana tetap jalan sebagaiman mestinya," harapnya.
Ada pun untuk status Wabup Rohul Sukiman, apakah segera diterbitkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan, Andi mengaku masih menunggu petunjuk dari Mendagri. "Kita masih meminta petunjuk dari Mendagri. Kita tentu harus konsultasikan dulu," ujarnya. (MC Riau/mtr/eyv)