:
Oleh Prov. Riau, Selasa, 7 Juni 2016 | 16:07 WIB - Redaktur: Tobari - 177
Dumai, InfoPublik - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Amiruddin menyebutkan, klaim jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai hingga Mei 2016 sudah mencapai Rp18 miliar dengan 2.997 kasus.
Sementara jaminan kecelakaan kerja tambah beasiswa sebesar Rp541 juta dengan 52 kasus, jaminan kematian tambah 10 beasiswa sebesar Rp1,151 miliar dengan 52 kasus.
Sedangkan klaim jaminan pensiun sebesar Rp5.137.740 dengan jumlah 20 kasus, dan jaminan program Bukan Penerima Upah (BPU) jumlah pembayaran Rp21.680.125 untuk sebanyak 49 kasus.
"Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS tenaga kerja akan mendapat jaminan dan perlindungan," kata Amiruddin, Selasa (7/6).
Walikota Dumai H Zulkifli AS berharap santunan dan klaim BPJS TK yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta. Disamping itu, kepala daerah juga mengapresiasi sejumlah perusahaan di Dumai telah mematuhi ketentuan sebagai managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Ini ada peningkatan dari tahun 2015 yang hanya 11 perusahaan. Tapi dari sekitar 60 perusahaan di Dumai baru 14 yang menerima sertifikat zero accident, tahun 2016, berarti baru sekitar 25 persen," kata Zul As.
Berhasilnya perusahaan di kota Dumai menerima sertifikat kecelakaan kerja nihil, kata Zul AS, merupakan salah satu indikator bahwa perusahaan di daerah ini sudah memiliki managemen K3 yang cukup bagus.
"K3 bermanfaat untuk keselamatan tenaga kerja dan produktifitas perusahaan, dan pemerintah juga mengucapkan terimakasih karena telah berhasil mendapat penghargaan Pembina K3 Nasional tahun 2016," ungkapnya. (MC Riau/ar/toeb)