Bupati Prihatin Harga Kebutuhan Pokok Selalu Naik Jelang Ramadan

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Selasa, 7 Juni 2016 | 10:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 184


Sleman, InfoPublik - Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan keprihatinannya terhadap situasi pasar, kebutuhan bahan-bahan pokok ketika menjelang ramadhan selalu naik. Menurutnya hal tersebut wajar dikarenakan permintaan pasar meningkat mengakibatkan proses pemenuhan kebutuhan dalam hal distribusi terkadang tidak seimbang. 

”Kenaikan harga ketika bulan ramadhan ini merupakan hal yang wajar,  jika permintaan pasar meningkat terkadang stok barang ada namun distribusi kurang lancar. Hal tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan di pasar yang berimbas pada kenaikan harga,” kata Sri Purnomo di masjid Agung Sleman, Senin (6/6).

Diungkapkan  Sri Purnomo seharusnya selama bulan ramadan tingkat konsumsi kebutuhan makanan masyarakat turun, namun yang terjadi justru sebaliknya. Hal tersebut menurutnya justru bertolak belakang dengan hikmah semangat ramadan.

“Bulan ramadan membimbing kita untuk mengekang hawa nafsu termasuk makan minum. Jika seluruh masyarakat sadar akan hal ini Insya Allah tingkat konsumsi terhadap kebutuhan bakan pangan stabil,” jelas Sri Purnomo.

Terkait dengan kenaikan harga tersebut Sri Purnomo berharap masyarakat bisa menyikapi secara positif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok agar kenaikan harga kebutuhan barang pokok dapat dikendalikan.

‬Disisi lain Sri Purnomo juga mengungkapkan akan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penghentian seluruh kegiatan ketika adzan berkumandang dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sleman.

Dalam surat edaran tersebut Sri Purnomo  menghimbau agar seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Sleman untuk menghentikan kegiatan dinas seperti rapat di jam shalat fardhu serta mengharapkan seluruh PNS di Lingkungan Kabupaten Sleman untuk menyelenggarakan shalat berjamaah di masjid.

Menurutnya sesuai dengan ajaran agama Islam, shalat berjamaah lebih utama karena mendapat pahala 27 kali lipat dibanding mengerjakan shalat sendiri.

”Surat edaran tersebut kami keluarkan agar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja Pemkab Sleman dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan tetap dapat berjalan dengan khusyuk khususnya shalat wajib karena shalat merupakan ibadah yang paling utama yang harus dijalankan oleh setiap muslim,” ungkap Sri Purnomo.(MC.Kab.Sleman/Eyv)