:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Jumat, 27 Mei 2016 | 10:44 WIB - Redaktur: Tobari - 583
Pacitan, InfoPublik - Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar sidang ditempat untuk para pelanggara lalu lintas dalam operasi Kepolisian terpusat Patuh Semeru, Kamis (26/5).
Kepala Satlantas Polres Pacitan AKP J Nugroho, melalui KBO Lantas Polres Pacitan Ipda Susilo saat di lokasi, mengatakan bahwa razia yang digelar kemarin bekerjasama dengan Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub), Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dan kejaksaan, melaksanakan operasi gabungan di Jl Pacitan-Ponorogo Desa Widoro.
“Bagi pelanggar yang dikenai tilang bisa langsung melakukan sidang di tempat karena telah dihadirkan hakim dan jaksa di lokasi razia tersebut,” kata Ipda Susilo, seperti dilansir dari laman Polres Pacitan.
Sebagaimana diketahui, Polres Pacitan sejak diberlakukan operasi Patuh Semeru 2016 setiap hari melaksanakan kegiatan razia dan penyuluhan di wilayah Kabupaten pacitan.
“Pada razia kali ini bagi pelanggar yang dikenai tilang bisa langsung sidang dan membayar denda di tempat, karena telah disiapkan Hakim PN dan jaksa dari Pacitan,” ungkap KBO lantas Polres Pacitan.
Ipda Susilo meminta masyarakat untuk mematuhi tata tertib lalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan. Operasi patuh semeru sendiri akan berakhir pada Minggu (29/5) lusa.
“Masyarakat diimbau agar untuk tertib berlalulintas dengan melengkapi semua surat dan kelengkapan kendaraannya serta mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya. (RAP/toeb)