:
Oleh Media Centre Kabupaten Jepara, Jumat, 20 Mei 2016 | 12:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 455
Jepara, InfoPublik - Partisipasi aktif masyarakat secara swakarsa sangat dibutuhkan dalam kerangka membantu penyelesaian permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Untuk menampungnya, Satpol PP mewadahinya melalui KST ( Kader Siaga Tramtib) yang saat ini mulai digalakkan di Jawa Tengah. Tercatat Hingga saat ini sudah terbentuk di 25 kabupaten/kota se Jawa Tengah.
Hal itu terakhir di Kabupaten Jepara, pengukuhannya dilaksanakan oleh Bupati yang diwakili Wabup Subroto baru-baru ini di Pendopo Kabupaten, Selasa, (03/05). Masofi, Kepala satpol PP Provinsi Jawa Tengah menyatakan pengukuhan KST Jepara merupakan yang kelima di tahun 2016. Sebelumnya di tahun 2014 terbentuk dan dikukuhan di 10 kabupaten/kota.
Berikutnya, di tahun 2015 juga 10 Kabupaten/Kota. Jadi hingga detik ini tinggal 10 kabupaten/kota yang belum yang belum membentuk dan melaksanakan pengukuhan. Harapannya tahun depan sudah terbentuk di 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah. Dengan demikian akan terwujud ketentraman dan ketertiban seluruh masyarakat pada umumnya.
Perlu diketahui bahwa keberadaan KST di setiap daerah ini sangat penting. Mengingat, jumlah anggota Satpol PP di Jawa Tengah hanya 2.453 personil. Sementara jumlah penduduk Jateng berdasarkan data BPS 2015 mencapai 39 Juta lebih. Dengan demikian, perbandingannya mencapai 1 : 16.500.
Hal itu dilihat dari letak geografis dan lainnya. Disparitas yang jauh sekali inilah, sehingga diperlukan terobosan-terobosan dalam upaya menciptakan kamtibmas. Itu di antaranya dengan memanfaatkan unsur birokrasi yang ada, didukung partisipasi masyarakat.
Selanjutnya secara sinergis bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Salah satunya melalui pembentukan Kader Siaga Tramtib yang merupakan produk asli Propinsi Jawa Tengah. Program ini bahkan akan dikembangkan secara nasional, seperti kemunculan PKK di waktu Itu yang akhirnya menjadi program nasional.
Lima Kecamatan.
Khusus di Kabupaten Jepara, kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban yang dikukuhkan baru lima Kecamatan. Yaitu Kecamatan Mlonggo. Mayong, Tahunan Jepara dan Pecangaan. Kepala Satpol PP, Trisno Santoso menyampaikan dari lima kecamatan ini juga belum semua desa yang sudah dikukuhkan KST nya.
Adapun desa yang sudah duikukuhkan di Kecamatan Mlonggo meliputi Ds. Sinanggul, Karang Gondang dan Jambu Timur. Kecamatan Mayong meliputi Desa Mayong Lor, Pancur dan Pelang. Kecamatan Tahunan meliputi Desa Krapyak, Tegal Sambi dan Ngabul. Kecamatan Jepara meliputi Desa Kedung Cino, Kuwasen dan Wonorejo. Terakhir Kecamatan Pecangaan meliputi Desa Gerdu, Pecangaan Wetan dan Gemulung.
Total pengurus dan anggota mencapai 135 orang. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi. Dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi Kader Siaga Tramtib Dalam Pemeliharaan Tramtibum oleh Kepala Satpol PP, Trisno Santosa. Materi kedua Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas disampaikan Asisten Pemerintahan Setda, Akhmad Junaidi.
Bupati Jepara dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wabup Subroto, menekankan bahwa pengukuhan ini hanyalah titik awal. Selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan implementasi peran KST dalam penyelenggaraan Tibum dan Tranmas. Keberadaan KST diharapkan pula akan memudahkan penanganan Tibum dan Tranmas di wilayah Desa.
Di sisi lain juga akan membangun komunikasi aparatur dan masyarakat makin terbangun harmonis, menekan gangguan Tibum dan Tranmas serta mengingatkan secara persuasif bagi yang melakukan pelanggaran tibum tranmas. Dengan demikian penanganan segala gangguan ketertiban umum dapat dilakukan, bahkan dicegah dengan cepat, tepat dan akurat. Karena didalamnya melibatkan unsur masyarakat secara langsung. ( Humas/SB, MC.Jepara/Eyv).