Pengelolaan Geopark Gunung Sewu Terkendala Status

:


Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 17 Mei 2016 | 10:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 396


Pacitan, InfoPublik  – Pengelolaan dan pemanfaatan Etalase Geopark Gunung Sewu di kawasan Pantai Pancer Door menemui banyak kendala. Sebab, hingga saat ini status bangunan tersebut masih milik Kementerian ESDM. Pengelolaan dimungkinkan hanya dalam bentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

‘’Saat ini statusnya hanya sekedar pinjam pakai,’’ ujar Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pacitan Efi Iftitah, belum lama ini.

Karena terbentur status tersebut, kata Efi, pemkab tidak bisa menarik PAD dari retribusi keberadaan Etalase Geopark itu. Menurutnya, selama ini retribusi tergabung dalam tiket masuk ke Pantai Pancer Door. ‘’Berbeda kalau bangunan itu sudah dihibahkan. Kami bisa menarik retribusi untuk pendapatan daerah,’’ katanya.

Menurut Efi, apapun bentuk pengelolaan Etalase Geopark nantinya memiliki tujuan penting bagi pengembangan pariwisata daerah. Jika sudah jelas pengelolaannya, gedung yang pembangunannya menghabiskan Rp 6 miliar tersebut diharapkan menjadi tempat pembelajaran prasejarah.

'’Jika ada kejelasan bentuk pengelolaannya, maka Pacitan memiliki tujuan wisata bertema geologi,’’ ungkapnya. Ditanya kapan kepastian pengelolaan Etalase Geopark bakal klir, Efi mengaku masih belum bisa menentukan waktunya.

Namun, pihaknya sudah mendapat jawaban dari kementrian ESDM surat percepatan pemanfaatan bangunan Etalase Geopark. Intinya, pemerintah pusat tidak keberatan bila Etalase Geopark segera dimanfaatkan sebagai obyek wisata pembelajaran masyarakat tentang geologi. (MC.kab.Pacitan/her/eyv)