:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Senin, 9 Mei 2016 | 16:29 WIB - Redaktur: Tobari - 864
Pacitan, InfoPublik - Sebanyak 17 sekolah di Pacitan yang terdiri dari 7 SMP dan 10 Madrasah tidak bisa menggelar ujian nasional (UN) secara mandiri, karena mereka dinilai belum memenuhi syarat sebagai sekolah penyelenggara UN, sehingga 17 sekolah tersebut numpang UN di sekolah lain.
‘’Alasannya, karena sekolah belum terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM). Selain itu peserta ujian kurang dari 20 siswa,’’ kata Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan Eka Priadi, di kantornya, baru-baru ini.
Menurutnya, di antara sekolah dan madrasah tersebut diketahui belum terakreditasi. Salah satunya, SMPN 5 Tegalombo. ‘’Penggabungan ini untuk memudahkan pelaksanaan sekaligus pengawasan ujian nasional (UN) supaya lebih efektif. Tetapi juga mempertimbangkan situasi yang ada,”ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Eka, sekolah-sekolah tersebut masih bisa melaksanakan UN secara mandiri. Asalkan hanya satu persyaratan saja yang tidak terpenuhi. Misalnya, sudah terakreditasi tetapi jumlah siswa peserta ujian kurang. Atau sebaliknya, jumlah siswa banyak tetapi sekolah belum terakreditasi.
Solusinya, sekolah yang kurang peserta bisa bergabung ke sekolah lain. Sedangkan sekolah yang siswanya sama tetapi belum terakreditasi, bisa menyelenggarkan UN dengan menggunakan panitia bersama. ‘’Untuk administrasinya ditanggung oleh sekolah penyelenggara UN,’’ imbuhnya.
Terkait penyelenggaraan UN, Eka mengimbau seluruh kepala SMP maupun MTs menjaga lokasi UN agar steril dari hal-hal yang mengganggu jalannya ujian. Sedangkan distribusi soal UN sejauh ini belum ada kendala berarti.
“Termasuk pengiriman ke sekolah di daerah pelosok. ‘’Soal sudah disimpan dan diamankan di polsek setempat,’’ jelasnya.
Selain itu, panitia juga sudah mempersiapkan pengawas dan petugas kurir untuk mengambil dan mengembalikan lembar jawab siswa. ‘’Karena dijaga begitu ketat, jadi tidak mungkin naskah soal UN SMP sampai bocor,’’ ujarnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan UN SMP tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pacitan mengalokasikan anggaran hingga Rp210 juta. Anggaran sebanyak itu digunakan untuk biaya operasional dan pendampingan tenaga pengawas UN di masing-masing sekolah penyelenggara. (mc pacitan/toeb)