Perlu Peran Aktif Masyarakat Dalam Memberantas Demam Berdarah

:


Oleh MC Karangasem, Rabu, 20 April 2016 | 13:20 WIB - Redaktur: Tobari - 312


Karangasem, InfoPublik – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengimbau jajaran pemerintah dan warga masyarakat Karangasem untuk lebih berperan aktif memberantas penyakit demam berdarah dengue (BDB), seiring dengan meningkatnya kasus DBD.

Imbauan tersebut disampaikannya saat berbicara dalam apel bendera di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, Senin, (18/4). Upacara yang dilaksanakan di lapangan Tanah Aron ini dihadiri seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Karangasem.

Data kasus demam berdarah di Kabupaten Karangasem cenderung mengalami peningkatan dalam kurun 3 tahun terakhir.

Hal ini terlihat dari banyaknya pasien DBD yang memenuhi tempat-tempat pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Sedangkan berdasarkan stratifikasi desa, dari 78 desa yang ada, sebanyak 41 desa merupakan daerah endemis demam berdarah.

Menurut Wabup Artha Dipa, upaya penanggulangan penyakit Demam Berdarah sudah dilakukan pemerintah daerah, yaitu dengan pencanangan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk.

Namun belum menunjukkan hasil yang maksimal, karena penanggulangan masih terfokus pada program pemerintah semata dan belum melibatkan peran masyarakat secara keseluruhan dan berkesinambungan.

“Untuk itu, marilah kita bersama-sama melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara baik dan berkesinambungan” , tegasnya.

Wakil Bupati menambahkan cara paling sederhana dan efektif adalah dengan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M, yaitu Menutup tempat penampungan air, Menguras dan Mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi penampungan air.

Sedangkan tindakan fogging atau pengasapan merupakan tindakan yang bersifat sementara, hanya untuk membunuh nyamuk dewasa yang diduga membawa virus.

“Saya berharap kegiatan PSN ini juga dapat dilakukan pada tempat-tempat umum, seperti kantor, sekolah, tempat ibadah, pasar dan tempat umun lainnya,”  katanya.  (Humas Protokol Setda Kab. Karangasem/toeb)