:
Oleh MC Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2016 | 11:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 689
Aceh Besar, InfoPublik - Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar bekerjasama dengan Disability Rights Fund (DRF) menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial dalam rangka membangun kemitraan untuk penerapan konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada Sabtu dan Minggu /16-17 April) di Gedung Aceh Training Center, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Panitia Penyelenggara, Nuraida kepada Media Center di Kota Jantho, Rabu, (20/4), kegiatan ini telah berhasil menyusun rekomendasi di sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan membangun kemitraan yang strategis bagi organisasi penyandang disabilitas dan mitra secara terarah dan terintegrasi.
Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penanggaran yang memberikan dampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Kegiatan ini dikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dari organisasi penyandang disabilitas di Aceh,” jelas Nuraida, yang juga Ketua FKKADK Aceh Besar (Mc.Abes/Eyv).