:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 18 April 2016 | 18:46 WIB - Redaktur: Tobari - 359
Sumenep, InfoPublik - Sebanyak 4 anggota Kodim 0827 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terindikasi positif mengkonsumsi obat terlarang. Mereka diketahui mengkonsumsi obat terlarang pada saat Kodim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten setempat, melakukan tes urine terhadap 150 personil Kodim Sumenep.
“Untuk sementara ada empat anggota yang positif terdeteksi pakai obat terlarang. Tapi, kami akan mengecek lebih lanjut apakah memang positif mengkonsumsi narkoba atau hanya mengkonsumsi obat-obatan lain,” kata Komandan Kodim 0827 Sumenep Letkol Infantri Budi Santosa, Senin (18/4).
Ia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNN dan Dinas Kesehatan untuk memproses anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terindikasi menggunakan obat terlarang sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak akan biarkan 4 anggota tersebut. Pasti ada tindakan lebih lanjut untuk memprosesnya,” katanya.
Budi Santosa mengungkapkan, tes urine bagi anggotanya akan dilakukan secara bertahap, karena jumlah personilnya secara keseluruhan sebanyak 400 anggota, baik di Kodim maupun di Koramil. “Diupayakan seluruh anggota Kodim 0827 Sumenep, menjalani tes urine,” ungkapnya. ( Nita/Esha/Fer/toeb )