:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 18 April 2016 | 18:35 WIB - Redaktur: Tobari - 303
Sumenep, InfoPublik - Salah satu toko bangunan bernama "Sinar" di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketahuan menjual bahan-bahan peledak (handak).
Itu terungkap ketika Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Jum’at (15/4) pagi.
“Kita dapat informasi bahwa toko Sinar ini menjual handak, ya kita datangi saja. Ternyata benar juga menyediakan potasium dan belerang. Lagian toko ini sudah masuk masa perpanjangan izin,” kata kepala BPPT Sumenep Abd Madjid, Jum’at (15/4).
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemilik toko segera memperpanjang surat izinnya, dan menyarankan setiap pembeli bahan peledak agar menyerahkan foto kopi KTP-nya serta mencatat jumlah berat yang dibelinya.
“Ini sifatnya wajib bagi pemilik toko agar mencatat dan meminta foto kopi KTP pembeli bahan peledak itu,” terangnya.
Madjid mengungkapkan, permintaan foto kopi KTP itu dimaksudkan agar lebih gampang melakukan pengendalian penjualan bahan peledak.
“Kalau dicatat, ketika ada kejadian, siapa yang membeli bahan kimia atau bahan peledak hari ini, mudah dilacak,”ugkapnya.
Ia mengancam, jika toko tersebut tidak melaksanakan kewajiban tersebut, surat izin yang dikantongi akan dicabut. “Kalau intruksi kami tidak diindahkan, kami bisa mencabut izin usahanya,” tegasnya. ( Nita/Fer /toeb)