Masa Uji Publik Masyarakat Diminta Beri Masukan Objektif

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Senin, 18 April 2016 | 17:19 WIB - Redaktur: Tobari - 482


Samarinda, InfoPublik - Masyarakat diajak terlibat menyukseskan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2016 – 2020. Salah satunya diminta ikut memberikan masukan pada masa uji publik agar seleksi menghasilkan anggota KI kredibel, berkomitmen tinggi, dan mempunyai kualitas mumpuni.

“Masyarakat diharap bisa memberikan masukan secara objektif, bukan karena pertemanan dan kedekatan emosional, melainkan mengutamakan kualitas calon,” seru Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KI Periode 2016 – 2020, Profesor Sarosa Hamongpranoto, di Samarinda, Senin (18/4).

Menurut Sarosa, masukan masyarakat yang dihimpun melalui tahapan uji publik tersebut menjadi pertimbangan dalam menetapkan 10 nama terbaik untuk diserahkan ke DPRD Kaltim menetapkan 5 nama terbaik.

Utamanya untuk melihat rekam jejak 18 nama yang sudah lolos ujian tertulis dan psikotes sebelum dikrucutkan mencari 10 nama terbaik.

“Rekam jejak menjadi pertimbangan timsel. Makanya butuh masukan dari masyarakat. Kalau moral tidak baik akan dipertimbangkan. Meskipun ada sebagian yang sudah kita ketahui rekam jejaknya,” jelasnya.

Secara teknis, hasil uji publik akan diklarifikasi saat tes wawancara. Berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat akan diklarifikasi kebenarannya saat wawancara mendalam.

“Nanti anggota yang terpilih diharap bisa bekerja dengan baik dan bekerja penuh waktu. Tidak bisa sekedar kerja, datang, absen, dan pergi. Makanya kalau sekedar sambilan tidak usah. Tugasnya tidak hanya menerima dan memutuskan perkara, tapi ada tugas lain seperti sosialisasi,” katanya. (diskominfo kaltim/arf/toeb)