Fungsi Ekologis Gambut Perlu Dipulihkan Di Riau

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 18 April 2016 | 00:00 WIB - - 209


Pekanbaru, InfoPublik  - Faktor lingkungan terus menjadi perhatian serius. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kawasan gambut. Untuk memaksimalkan hal tersebut, kawasan gambut harus dipulihkan untuk mengembalikan fungsi ekologis di alam.

Komitmen itu disampaikan Pemerhati lingkungan Riau Prof Adnan Kasri di Pekanbaru. Ia menilai langkah restorasi lahan gambut memiliki peran besat untuk memulihkan ekosistem di Riau.Pasalnya, kawasan gambut merupakan bagian yang cukup besar di seluruh kabupaten/kota se Riau.  

"Kawasan gambut perlu dipulihkan. Hal itu misalnya dengan restorasi gambut merupakan langkah positif dalam memulihkan fungsi ekologis gambut. Salah satu wujud restorasi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kanal bloking," tuturnya.  

Guru Besar Universitas Riau itu juga menerangkan, salah satu tujuan yang harus tetap dipertahankan adalah menjaga kawasan gambut agar tetap basah. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan serta tetap dapat tetap berperan sebagai sumber kandungan nutrisi dan unsure hara yang bermanfaat bagi mahluk hidup.  

"Jadi, kalau lahan gambut itu ditanami sawit, fungsi ekologisnya tidak berjalan maksimal. Salah satu strateginya adalah dengan melakukan penghijauan dan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Karena tanpa pengawasan, aksi restorasi yang digalakkan tidak akan berjalan efektif," tegasnya.  

Pemanfaatan kawasan gambut kerap dieksploutasi karena kandungan nutrisi sebagai media tanam yang subur dengan kandungan air. Serta istem perakaran yang khas menjadi sisi positif keistimewaan dari lahan gambut. Daya tarik tersebut menjadi salah satu indikator lahan gambut menjadi salah satu primadona pelaku usaha perkebunan dan kehutanan.(MC Riau/mz/eyv)